Jurusan Hukum Keluarga Islam adalah program studi yang fokus pada pemahaman dan pengetahuan tentang hukum-hukum yang berlaku dalam lingkup keluarga dalam perspektif agama Islam.
Di jurusan ini, Anda akan mempelajari berbagai mata kuliah seperti hukum pernikahan, perceraian, pewarisan, hak-hak anak, dan masalah-masalah hukum lainnya yang berkaitan dengan keluarga dalam konteks Islam.
Jurusan ini sangat cocok bagi mereka yang memiliki minat dan keinginan untuk memahami dan mengaplikasikan hukum-hukum Islam dalam konteks keluarga, serta memiliki komitmen untuk memperdalam pengetahuan agama Islam.
Mata kuliah di jurusan Hukum Keluarga Islam mempelajari ilmu tentang:
Catatan: daftar nama mata kuliah untuk prodi Hukum Keluarga Islam tergantung pada tiap perguruan tinggi. Daftar diatas adalah perkiraan objek keilmuan rata-rata, ada kemungkinan akan berbeda antara satu kampus dengan yang lain.
1. Banyak yang beranggapan bahwa belajar di jurusan Hukum Keluarga Islam hanya akan mempelajari hukum pernikahan dan perceraian, namun realitanya kurikulumnya mencakup berbagai aspek hukum Islam yang lebih luas, termasuk waris dan hak-hak asasi manusia sesuai dengan syariat Islam.
2. Ekspektasi lain adalah lulusan Hukum Keluarga Islam hanya bisa menjadi pengacara nikah dan cerai, padahal peluang karir mereka juga terbuka di bidang konsultasi keluarga, mediasi, pendidikan, serta lembaga pemerintahan dan swasta yang membutuhkan keahlian hukum Islam.
3. Jurusan Hukum Keluarga Islam sering kali dikira sama dengan Ilmu Fiqih atau Syariah, tetapi Hukum Keluarga Islam lebih spesifik fokus pada regulasi hubungan keluarga dalam konteks Islam, sementara Ilmu Fiqih atau Syariah mencakup pemahaman hukum Islam yang lebih umum dan komprehensif.
Daftar nama profesi/jabatan dan karir yang potensial untuk jurusan Hukum Keluarga Islam: