Pekerjaan sebagai ahli ekonomi syariah melibatkan analisis dan penelitian terkait sistem ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.
Tugas utama meliputi melakukan kajian tentang produk dan investasi berdasarkan prinsip syariah, serta memberikan rekomendasi berdasarkan analisis ekonomi dan hukum syariah.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan klien dan pihak terkait lainnya, seperti bank syariah, perusahaan, dan lembaga keuangan, untuk memberi masukan mengenai keputusan ekonomi yang diambil berdasarkan prinsip syariah.
Profil orang yang cocok untuk menjadi ahli ekonomi syariah adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam setiap keputusan dan strategi yang diambil.
Sebagai seorang ahli ekonomi syariah, individu tersebut juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik, baik dalam konteks akademik maupun profesional, serta memiliki daya dorong untuk terus mengikuti perkembangan di bidang ekonomi syariah.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Ekonomi Syariah adalah bahwa hanya bertanggung jawab dalam mengelola keuangan dengan prinsip-prinsip Islam, padahal sebenarnya juga terlibat dalam riset, analisis, dan perencanaan strategis dalam sektor ekonomi.
Ekspektasi tentang Ahli Ekonomi Syariah adalah mereka akan selalu bisa memberikan solusi yang sempurna untuk semua masalah ekonomi berbasis Islam, padahal realitanya mereka juga menghadapi tantangan dan keterbatasan dalam penerapan prinsip-prinsip syariah di dunia nyata.
Perbedaan dengan profesi lain yang mirip adalah Ahli Ekonomi Syariah lebih memiliki pengetahuan mendalam tentang ekonomi Islam dan hukum syariah, sedangkan profesi ekonomi konvensional lebih fokus pada teori ekonomi dan praktek bisnis sesuai standar internasional.