Ahli Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja bertanggung jawab atas kebijakan dan program keselamatan kerja di tempat kerja.
Tugas utama meliputi identifikasi risiko, inspeksi lapangan, pelatihan karyawan, dan mengembangkan prosedur keselamatan kerja.
Selain itu, mereka juga harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan kerja dan melakukan investigasi ketika terjadi kecelakaan atau insiden di tempat kerja.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah seorang yang memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum dan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja, serta memiliki keterampilan analitis yang kuat dalam mengidentifikasi risiko dan mengembangkan strategi penanggulangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang kandidat juga perlu memiliki kemampuan komunikasi yang efektif untuk bekerja dengan baik bersama beragam pihak, serta keterampilan kepemimpinan untuk memimpin tim dan mengkoordinasikan program K3 di tempat kerja.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki ketertarikan dan pengetahuan dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta tidak memiliki keterampilan dalam manajemen.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengurus administrasi dan perizinan, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam analisis risiko dan pengaturan kegiatan keselamatan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Ahli Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja selalu mampu mencegah semua kecelakaan dan cedera, padahal sebenarnya mereka bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mengurangi risiko secara keseluruhan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Inspektur Keselamatan Kerja adalah bahwa Ahli Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja lebih fokus pada perencanaan jangka panjang dan pengembangan kebijakan untuk meningkatkan kualitas keselamatan kerja, sementara Inspektur Keselamatan Kerja lebih fokus pada penegakan peraturan dan inspeksi kepatuhan.