Pekerjaan sebagai Manajer Keselamatan Kerja melibatkan penanganan dan pengawasan terhadap program keselamatan kerja di suatu perusahaan.
Tugas utamanya mencakup melakukan inspeksi dan audit keselamatan kerja, mengidentifikasi dan menganalisis risiko kecelakaan kerja, serta mengembangkan dan melaksanakan program pelatihan keselamatan kerja.
Selain itu, Manajer Keselamatan Kerja juga bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan dengan berbagai departemen perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan kerja dan menjaga lingkungan kerja yang aman bagi seluruh karyawan.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Keselamatan Kerja adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang keamanan dan kesehatan kerja, serta kemampuan analisis yang baik dalam mengidentifikasi dan meminimalkan risiko kecelakaan dan cedera kerja.
Kemampuan berkomunikasi yang efektif serta kepemimpinan yang baik juga merupakan kualitas yang penting bagi seorang Manajer Keselamatan Kerja untuk berhasil dalam memastikan penerapan kebijakan keselamatan kerja yang efektif di tempat kerja.
Jika kamu tidak peduli dengan keselamatan dan tidak memiliki kemampuan dalam mengatasi masalah keamanan, maka kamu tidak cocok menjadi seorang manajer keselamatan kerja.
Ekspektasi tentang Manajer Keselamatan Kerja seringkali berlebihan, banyak yang mengira bahwa mereka hanya bertugas mengurus perizinan dan dokumen administratif, padahal mereka juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengidentifikasi risiko dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Realitasnya, Manajer Keselamatan Kerja harus seringkali menghadapi tekanan untuk mencapai target produktivitas perusahaan, sehingga kadang-kadang kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja bisa diabaikan demi mencapai tujuan bisnis yang lebih tinggi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Inspektur K3 adalah bahwa Manajer Keselamatan Kerja bertanggung jawab tidak hanya dalam melakukan pemeriksaan rutin dan memberikan saran, tetapi juga dalam merancang kebijakan, melibatkan karyawan, serta mengawasi pelaksanaan langkah-langkah keselamatan.