Pekerjaan sebagai ahli pemantauan dan evaluasi sumberdaya perairan melibatkan pengumpulan data dan analisis terkait keseimbangan ekosistem air.
Tugas utama meliputi pemantauan kualitas air, populasi ikan, dan keberlanjutan sumberdaya perairan.
Selain itu, pekerjaan ini juga membutuhkan pemahaman tentang kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan sumberdaya perairan serta kemampuan dalam membuat laporan dan rekomendasi untuk keberlanjutan sumberdaya perairan.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Ahli Pemantauan dan Evaluasi Sumberdaya Perairan harus memiliki pengetahuan yang luas tentang ekosistem perairan, memiliki kemampuan analisis yang baik, dan mampu bekerja secara mandiri.
Mengingat sifat pekerjaan yang melibatkan pemantauan dan evaluasi secara terus-menerus, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan observasi yang tajam dan ketekunan dalam mengumpulkan data.
Seseorang yang tidak suka bekerja di lapangan dan memiliki ketidaksabaran dalam melakukan analisis mendalam mungkin tidak cocok untuk menjadi ahli pemantauan dan evaluasi sumberdaya perairan.
Miskonsepsi tentang profesi Ahli Pemantauan dan Evaluasi Sumberdaya Perairan adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengamati dan mencatat data perairan, padahal sebenarnya mereka juga berkewajiban menyusun analisis dan rekomendasi untuk perlindungan dan pengelolaan sumber daya perairan yang berkelanjutan.
Ekspektasi miskonsepsi lainnya adalah bahwa Ahli Pemantauan dan Evaluasi Sumberdaya Perairan akan selalu bekerja di lapangan dengan kapal-kapal besar, sementara kenyataannya mereka juga harus melakukan analisis data dan penelitian di dalam ruangan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Ahli Kelautan atau Ahli Perikanan, adalah bahwa Ahli Pemantauan dan Evaluasi Sumberdaya Perairan lebih fokus pada pengelolaan sumber daya perairan daripada pada aspek biologi atau ekologisnya.