Ahli pengurusan hukum keluarga di lembaga pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan pengarahan dan bimbingan hukum kepada masyarakat terkait masalah keluarga.
Tugas utama meliputi memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat terkait pernikahan, perceraian, hak asuh anak, warisan, dan masalah keluarga lainnya.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penanganan kasus-kasus hukum keluarga, seperti mediasi, penyelesaian di luar pengadilan, dan mengurus proses hukum di pengadilan.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai ahli pengurusan hukum keluarga di lembaga pemerintah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum keluarga, memiliki keterampilan analitis yang baik, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang hukum keluarga serta kurang memiliki kemampuan interpersonal yang baik.
Miskonsepsi tentang profesi ahli pengurusan hukum keluarga di lembaga pemerintah adalah bahwa mereka hanya akan membantu satu pihak dalam kasus perceraian, padahal sebenarnya tugas mereka adalah memberikan nasihat hukum dan mediasi yang adil untuk kedua belah pihak.
Ekspektasi yang keliru adalah menganggap ahli pengurusan hukum keluarga akan menyediakan solusi instan atau ajaib untuk masalah keluarga, padahal sebenarnya mereka hanya membantu memfasilitasi proses penyelesaian secara hukum dan mengarahkan pada pemahaman bersama.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara keluarga, adalah bahwa ahli pengurusan hukum keluarga di lembaga pemerintah cenderung lebih berfokus pada aspek hukum dan mediasi, sementara pengacara keluarga biasanya mewakili kepentingan salah satu pihak dalam kasus hukum keluarga.