Pekerjaan sebagai analis kebutuhan rekod dan arsip melibatkan pengkajian dan analisis terhadap kebutuhan akan pengelolaan rekod dan arsip di sebuah organisasi.
Tugas utama sebagai analis kebutuhan rekod dan arsip adalah mengidentifikasi kebutuhan organisasi terkait pengelolaan rekod dan arsip, serta mengembangkan rekomendasi dan solusi yang sesuai.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan kebijakan, prosedur, dan panduan terkait pengelolaan rekod dan arsip yang dapat memenuhi kebutuhan organisasi dengan efektif dan efisien.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Analis Kebutuhan Rekod dan Arsip adalah seorang yang teliti dalam melakukan analisis rekod dan arsip, memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi kebutuhan dan kelemahan sistem rekod, serta mampu mengembangkan solusi yang efektif dan efisien.
Sebagai analis yang mengkhususkan diri dalam rekod dan arsip, seorang kandidat juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang kebijakan dan regulasi terkait rekod dan arsip serta kemampuan dalam mendokumentasikan dan menjaga kerahasiaan data secara akurat dan terstruktur.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan analitis yang kuat, tidak terorganisir, dan kurang teliti dalam mengelola rekod dan arsip.
Miskonsepsi tentang profesi Analis Kebutuhan Rekod dan Arsip adalah ekspektasi bahwa pekerjaannya hanya sebatas mengatur dan menyimpan dokumen, padahal sebenarnya mereka bertanggung jawab untuk menganalisis kebutuhan rekod dan mengembangkan sistem pengelolaan arsip yang efisien.
Realita dari profesi Analis Kebutuhan Rekod dan Arsip adalah mereka harus mengerti tentang hukum dan regulasi terkait keberlanjutan dan kerahasiaan dokumen, serta melakukan penelitian dan evaluasi terhadap kebutuhan pengelolaan arsip perusahaan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti petugas arsip atau pustakawan, adalah Analis Kebutuhan Rekod dan Arsip memiliki peran yang lebih strategis dalam perencanaan dan pengembangan sistem pengelolaan arsip, sedangkan petugas arsip atau pustakawan lebih fokus pada kegiatan pengaturan dan pemeliharaan fisik dokumen.