Analis risiko infrastruktur bertanggung jawab untuk menganalisis dan mengevaluasi risiko yang terkait dengan infrastruktur suatu proyek atau perusahaan.
Tugas utama mencakup melakukan studi risiko, mengidentifikasi potensi risiko dan dampaknya, serta menyusun strategi mitigasi risiko.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerja sama dengan tim proyek, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam mengimplementasikan langkah-langkah pengelolaan risiko yang tepat.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Analis Risiko Infrastruktur adalah seorang yang analitis, memiliki pemahaman mendalam tentang infrastruktur dan keamanannya, dan mampu membuat keputusan yang akurat berdasarkan analisis risiko yang komprehensif.
Dalam posisi ini, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan tim dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola risiko infrastruktur dengan efektif.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan analisis yang baik, cenderung tidak teliti dalam melihat risiko, dan kurang mampu membuat keputusan yang tepat dalam situasi yang kompleks.
Miskonsepsi tentang profesi Analis Risiko Infrastruktur adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengidentifikasi risiko tanpa mengambil langkah-langkah untuk mencegahnya. Padahal, tugas mereka juga mencakup memberikan rekomendasi dan solusi untuk mengurangi risiko tersebut.
Ekspektasi umum terhadap Analis Risiko Infrastruktur adalah bahwa mereka akan dapat memprediksi dengan sempurna semua potensi risiko yang mungkin terjadi. Namun, realitasnya adalah bahwa mereka mengandalkan data dan informasi yang ada untuk membuat analisis risiko yang akurat, dengan tetap menghadapi ketidakpastian dalam keadaan nyata.
Perbedaan dengan profesinya yang mirip, seperti Auditor Internal, adalah bahwa Analis Risiko Infrastruktur lebih fokus pada upaya mencegah dan mengurangi risiko terkait infrastruktur fisik, sedangkan Auditor Internal lebih berfokus pada proses internal dan pemenuhan kepatuhan pengendalian internal yang telah ditentukan.