Pekerjaan di bidang anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga melibatkan penyelesaian konflik keluarga yang muncul antara anggota keluarga.
Tugas utamanya adalah mendengarkan keluhan dan masalah dari anggota keluarga, mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, serta mencari solusi yang adil dan memuaskan semua pihak.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan menyusun dan mengajukan rekomendasi penyelesaian sengketa keluarga kepada pihak yang berwenang, seperti pengadilan atau lembaga lainnya.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum keluarga dan pengalaman dalam menyelesaikan sengketa rumah tangga.
Selain itu, mereka harus dapat mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat dan memiliki kemampuan mediasi yang baik untuk mencapai solusi yang adil dan damai.
Orang yang tidak sabar, sulit mengendalikan emosi, dan tidak mampu berkomunikasi dengan baik akan sulit cocok menjadi anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga.
Miskonsepsi tentang profesi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga adalah bahwa mereka akan selalu dapat memperbaiki masalah keluarga dengan cepat dan sempurna. Namun, kenyataannya, tidak semua sengketa keluarga dapat diatasi sepenuhnya oleh anggota tersebut, terkadang prosesnya juga membutuhkan waktu yang cukup lama.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti pengacara keluarga adalah bahwa Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga bertindak sebagai mediator yang berusaha mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa. Sedangkan pengacara keluarga lebih cenderung berfokus pada representasi hukum secara individu dalam suatu sengketa keluarga.
Salah satu ekspektasi yang umum adalah anggapan bahwa Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga akan memiliki kebijaksanaan dan otoritas mutlak dalam mengambil keputusan terkait sengketa keluarga. Namun, dalam kenyataannya, keputusan akhir biasanya ditentukan oleh pihak yang bersengketa dan bukan sepenuhnya di tangan anggota tersebut.