Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga

  Profil Profesi

Pekerjaan di bidang anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga melibatkan penyelesaian konflik keluarga yang muncul antara anggota keluarga.

Tugas utamanya adalah mendengarkan keluhan dan masalah dari anggota keluarga, mediasi antara pihak-pihak yang terlibat, serta mencari solusi yang adil dan memuaskan semua pihak.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan menyusun dan mengajukan rekomendasi penyelesaian sengketa keluarga kepada pihak yang berwenang, seperti pengadilan atau lembaga lainnya.

Apa saya cocok bekerja sebagai Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum keluarga dan pengalaman dalam menyelesaikan sengketa rumah tangga.

Selain itu, mereka harus dapat mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat dan memiliki kemampuan mediasi yang baik untuk mencapai solusi yang adil dan damai.

Orang yang tidak sabar, sulit mengendalikan emosi, dan tidak mampu berkomunikasi dengan baik akan sulit cocok menjadi anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga adalah bahwa mereka akan selalu dapat memperbaiki masalah keluarga dengan cepat dan sempurna. Namun, kenyataannya, tidak semua sengketa keluarga dapat diatasi sepenuhnya oleh anggota tersebut, terkadang prosesnya juga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti pengacara keluarga adalah bahwa Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga bertindak sebagai mediator yang berusaha mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa. Sedangkan pengacara keluarga lebih cenderung berfokus pada representasi hukum secara individu dalam suatu sengketa keluarga.

Salah satu ekspektasi yang umum adalah anggapan bahwa Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Keluarga akan memiliki kebijaksanaan dan otoritas mutlak dalam mengambil keputusan terkait sengketa keluarga. Namun, dalam kenyataannya, keputusan akhir biasanya ditentukan oleh pihak yang bersengketa dan bukan sepenuhnya di tangan anggota tersebut.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga atau Ilmu Hukum
Psikologi atau Psikologi Keluarga
Pekerjaan Sosial atau Kesejahteraan Sosial
Studi Gender atau Kajian Wanita
Konseling atau Konseling Keluarga
Komunikasi atau Komunikasi Keluarga
Pendidikan Kesehatan atau Pendidikan Seksualitas
Studi Perkawinan atau Kajian Perkawinan
Sosiologi atau Sosiologi Keluarga
Studi Keperawatan atau Keperawatan Keluarga

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT PLN (Persero)
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
PT Astra International Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk