Asisten Deputi Kebijakan Publik

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai Asisten Deputi Kebijakan Publik melibatkan analisis kebijakan serta pengembangan dan pelaksanaan program-program kebijakan publik.

Tugasnya mencakup melakukan riset, menyusun analisis kebijakan, serta mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan publik yang diarahkan oleh Deputi Kebijakan Publik.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, baik internal maupun eksternal, serta mengikuti perkembangan terkini di bidang kebijakan publik untuk mendukung pengambilan keputusan yang efektif dan efisien.

Apa saya cocok bekerja sebagai Asisten Deputi Kebijakan Publik?

Profil orang yang cocok dengan tipe pekerjaan Asisten Deputi Kebijakan Publik adalah seorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang kebijakan publik, kemampuan analisis yang tajam, dan mampu mengkoordinasi berbagai stakeholder yang terlibat dalam proses kebijakan publik.

Sebagai pemimpin dalam membuat keputusan kebijakan, seorang kandidat juga harus memiliki keahlian manajemen yang baik dan kemampuan berkomunikasi yang efektif dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan.

Jika kamu adalah seseorang yang tidak memiliki wawasan yang luas dalam kebijakan publik, tidak memiliki keterampilan analitis yang baik, dan tidak memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Asisten Deputi Kebijakan Publik adalah bahwa pekerjaannya hanya berkaitan dengan pembuatan kebijakan publik. Namun, kenyataannya, mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan analisis kebijakan, monitoring dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti staf kebijakan adalah bahwa Asisten Deputi Kebijakan Publik memiliki peran yang lebih strategis dan memiliki tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan publik secara menyeluruh. Sedangkan staf kebijakan lebih fokus pada membantu pelaksanaan kebijakan publik yang telah ditetapkan.

Miskonsepsi lain adalah bahwa Asisten Deputi Kebijakan Publik hanya bekerja di kantor dan tidak terlibat langsung dengan masyarakat. Namun, dalam kenyataannya, mereka juga harus melakukan konsultasi dengan berbagai stakeholders, terlibat dalam proses pengambilan keputusan bersama, dan menghadiri pertemuan untuk mendapatkan masukan publik.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Administrasi Publik
Ilmu Politik
Hubungan Internasional dan Diplomasi
Hukum
Ekonomi Pembangunan
Sosiologi
Komunikasi
Manajemen Pembangunan
Studi Pembangunan
Kebijakan Publik

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Telkom Indonesia
PT Bank Mandiri
PT Pertamina
PT Garuda Indonesia
PT Adaro Energy
PT Indofood Sukses Makmur
PT Bank Central Asia
PT Astra International
PT Unilever Indonesia
PT Bank Negara Indonesia