Sebagai Auditor Internal Keuangan Daerah, tugas utama adalah melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan meliputi pengecekan terhadap kondisi fisik aset dan dokumen keuangan, analisis terhadap transaksi keuangan, serta evaluasi terhadap penggunaan anggaran dan pelaporan keuangan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan penyusunan laporan auditor internal, memberikan rekomendasi perbaikan, dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menjelaskan temuan dan saran yang diberikan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Auditor Internal Keuangan Daerah adalah orang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang sistem akuntansi dan regulasi keuangan publik, serta memiliki kemampuan analisis yang kuat dalam mengaudit transaksi keuangan.
Selain itu, seorang auditor internal keuangan daerah juga harus memiliki integritas yang tinggi, ketelitian yang baik, dan mampu bekerja secara independen dalam menemukan kesalahan atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Jika kamu adalah seseorang yang tidak teliti, tidak memiliki keahlian dalam analisis data keuangan, dan tidak suka dengan pekerjaan yang membutuhkan pemahaman mendalam terhadap kebijakan keuangan, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Auditor Internal Keuangan Daerah.
Miskonsepsi tentang profesi Auditor Internal Keuangan Daerah adalah bahwa mereka hanya bertugas untuk melakukan audit keuangan saja, padahal sebenarnya mereka juga memiliki peran penting dalam menganalisis risiko keuangan, memberikan saran pengendalian internal, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Ekspektasi banyak orang terhadap Auditor Internal Keuangan Daerah adalah mereka dapat langsung menemukan semua kesalahan atau kecurangan dalam keuangan pemerintah daerah, namun realitanya adalah proses audit membutuhkan waktu yang cukup lama dan tidak semua kecurangan atau kesalahan terdeteksi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Akuntan Publik adalah bahwa Auditor Internal Keuangan Daerah bekerja di dalam organisasi atau pemerintah daerah secara langsung, sedangkan Akuntan Publik biasanya bekerja untuk klien eksternal seperti perusahaan atau entitas bisnis yang membutuhkan jasa audit independen.