Dosen Pendidikan Luar Sekolah bertanggung jawab dalam mengajar, membimbing, dan mengawasi mahasiswa yang mengambil program studi Pendidikan Luar Sekolah.
Tugasnya mencakup perencanaan pembelajaran, penyusunan materi kuliah, serta pembuatan dan pengemasan modul pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Selain itu, Dosen Pendidikan Luar Sekolah juga diharapkan mampu melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang pendidikan luar sekolah guna meningkatkan kualitas pengajaran dan memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Dosen Pendidikan Luar Sekolah adalah seorang yang memiliki pengalaman dalam pendidikan non-formal, memiliki pengetahuan yang luas tentang metodologi pengajaran, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Dosen Pendidikan Luar Sekolah yang ideal juga harus memiliki kemampuan untuk menginspirasi dan memotivasi peserta didik serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam mendukung pendidikan alternatif dan inklusif.
Orang yang kurang memiliki minat atau pengetahuan tentang pendidikan luar sekolah dan tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan, kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai dosen pendidikan luar sekolah.
Ekspektasi: Sebagai Dosen Pendidikan Luar Sekolah, diharapkan fokus mengajar di luar lingkungan sekolah dengan kegiatan yang seru dan menyenangkan bagi siswa. Realita: Pekerjaan seorang Dosen Pendidikan Luar Sekolah lebih banyak melibatkan perencanaan program pendidikan, pembuatan modul, dan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di luar sekolah.
Dosen Pendidikan Luar Sekolah memiliki perbedaan dengan profesi yang mirip seperti guru biasa. Dosen PLS lebih berfokus pada mengajar di luar lingkungan sekolah, seperti di pusat pendidikan non-formal atau komunitas, sedangkan guru biasa mengajar di sekolah formal.
Miskonsepsi tentang profesi Dosen Pendidikan Luar Sekolah adalah mereka hanya bekerja di lapangan atau di lokasi kegiatan luar ruangan. Padahal, mereka juga memiliki tugas administratif seperti pengelolaan program, evaluasi, dan penelitian untuk meningkatkan pembelajaran di luar sekolah.