Sebagai Eksekutif Perbankan Syariah, tugas utama adalah memberikan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah kepada nasabah.
Pekerjaan ini melibatkan menjalankan transaksi perbankan syariah seperti penghimpunan dana, pemberian pinjaman, dan pengelolaan investasi dalam skema yang sesuai dengan syariah.
Selain itu, juga perlu melakukan analisis keuangan dan risiko, serta memberikan konsultasi kepada nasabah mengenai produk dan layanan perbankan syariah yang dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Eksekutif Perbankan Syariah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum dan prinsip-prinsip Islam, memiliki kemampuan analisis yang baik, serta memiliki keterampilan dalam berkomunikasi dengan baik dan membina hubungan dengan pelanggan.
Dalam pekerjaan ini, seorang eksekutif perbankan syariah juga perlu memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas administratif dengan teliti dan rapi serta memiliki ketelitian yang tinggi dalam mengolah data dan informasi keuangan.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan dan minat dalam hukum Islam, serta tidak memiliki kemampuan dalam menganalisis keuangan dan investasi, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai Eksekutif Perbankan Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Eksekutif Perbankan Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab dalam mengurus transaksi keuangan syariah. Kenyataannya, mereka juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan memiliki kemampuan analisis yang kuat.
Ekspektasi salah satu miskonsepsi tentang profesi Eksekutif Perbankan Syariah adalah bahwa mereka hanya mengurus keuangan umat Islam. Padahal, tugas mereka melibatkan pelayanan keuangan untuk semua pelanggan, termasuk non-Muslim.
Perbedaan antara profesi Eksekutif Perbankan Syariah dengan profesi perbankan konvensional adalah dalam metode operasional mereka. Sebagai contoh, dalam perbankan syariah, mereka menggunakan prinsip profit sharing (bagi hasil) dan memiliki kriteria investasi yang etis berdasarkan prinsip-prinsip syariah, sedangkan dalam perbankan konvensional, mereka bekerja berdasarkan bunga dan persentase keuntungan tetap.