Environment, Health, And Safety (EHS) Coordinator

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai EHS Coordinator melibatkan pengelolaan dan pemantauan kebijakan dan program lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.

Tugas utama meliputi peninjauan dan pemantauan kepatuhan terhadap standar lingkungan, kesehatan, dan keselamatan, identifikasi risiko dan pengembangan rencana tindakan pencegahan.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelatihan karyawan mengenai kebijakan dan prosedur EHS serta melaporkan dan investigasi insiden dan kecelakaan kerja.

Apa saya cocok bekerja sebagai Environment, Health, and Safety (EHS) Coordinator?

Seorang yang cocok dengan pekerjaan EHS Coordinator adalah seseorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang regulasi, kepatuhan, dan peraturan dalam lingkungan, kesehatan, dan keselamatan.

Selain itu, seorang EHS Coordinator juga perlu memiliki keterampilan komunikasi yang baik, mampu mengerti dan menerapkan standar keselamatan, serta memiliki kemampuan analitis yang kuat untuk mengidentifikasi dan mengatasi risiko potensial.

Jika kamu tidak peduli dengan lingkungan, tidak memperhatikan keselamatan, dan tidak memiliki keahlian dalam mengkoordinasi, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai EHS Coordinator.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Environment, Health, and Safety (EHS) Coordinator adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk kepatuhan regulasi lingkungan, kesehatan, dan keselamatan, padahal sebenarnya tugas mereka meliputi pemantauan, pelaporan, dan penegakan kebijakan EHS secara keseluruhan.

Ekspektasi yang salah tentang EHS Coordinator adalah bahwa mereka hanya melakukan tugas administratif, namun kenyataannya mereka juga harus berperan aktif dalam mendesain program pelatihan, mengawasi inspeksi lapangan, dan menganalisis data keselamatan.

Perbedaan yang signifikan antara EHS Coordinator dan profesi yang mirip, seperti Health and Safety Officer, adalah bahwa EHS Coordinator lebih berfokus pada aspek lingkungan dan koordinasi antara kepatuhan hukum dan kebijakan perusahaan, sementara Health and Safety Officer cenderung lebih terfokus pada kebijakan dan pelatihan keselamatan individu di tempat kerja.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Teknik Lingkungan
Keamanan Kesehatan Kerja (K3)
Kesehatan Masyarakat
Kimia Lingkungan
Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Manajemen Lingkungan
Teknik Kesehatan Lingkungan
Kebijakan Lingkungan
Ilmu Lingkungan
Teknik Industri

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Unilever Indonesia
PT Pertamina (Persero)
PT Freeport Indonesia
PT Astra International Tbk
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Adaro Energy Tbk
PT Vale Indonesia Tbk
PT PJB Services
PT Energi Mega Persada Tbk