Sebagai guru atau instruktur Bahasa Indonesia di sekolah formal, tugas pokok meliputi menyampaikan materi pelajaran, membuat rencana pembelajaran, dan mengevaluasi kemampuan bahasa siswa.
Selain itu, juga perlu mendukung perkembangan siswa dalam berbicara, membaca, menulis, dan mendengarkan Bahasa Indonesia dengan menggunakan berbagai metode pengajaran yang interaktif dan kreatif.
Pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi aktif dengan siswa, kolaborasi dengan rekan kerja, dan melibatkan diri dalam kegiatan ekstrakurikuler untuk memperluas pengetahuan bahasa siswa di luar kelas.
Seorang yang cocok untuk menjadi guru atau instruktur Bahasa Indonesia di sekolah formal adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata bahasa dan kaidah penulisan dalam Bahasa Indonesia, serta memiliki kemampuan mengajar yang baik agar dapat dengan mudah memahamkan materi kepada siswa-siswinya.
Sebagai seorang pendidik, mereka juga harus memiliki ketekunan dan kesabaran yang tinggi dalam membantu dan memotivasi siswa untuk belajar Bahasa Indonesia dengan baik dan menyenangkan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki keahlian dalam bahasa Indonesia serta kurang memiliki kemampuan mengajar dan berkomunikasi dengan siswa.
Miskonsepsi tentang profesi Guru Bahasa Indonesia di sekolah formal adalah bahwa mereka hanya mengajar tata bahasa dan ejaan, padahal sebenarnya mereka juga bertanggung jawab dalam mengembangkan keterampilan berbicara, menulis, dan membaca siswa.
Ekspektasi mengenai guru Bahasa Indonesia di sekolah formal seringkali melibatkan pengajaran yang lebih kreatif dan menarik, namun realitanya mereka harus mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan sekolah.
Perbedaan dengan instruktur Bahasa Indonesia atau tutor adalah bahwa guru Bahasa Indonesia di sekolah formal memiliki tanggung jawab yang lebih luas, termasuk evaluasi dan pemantauan kemajuan siswa, sementara instruktur atau tutor lebih fokus pada pembelajaran bahasa dalam konteks yang lebih terbatas.