Pekerjaan sebagai Inspektur Keamanan Pelayaran melibatkan melakukan inspeksi dan penilaian terhadap keamanan pelayaran di pelabuhan dan kapal.
Tugas utama meliputi memeriksa dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keamanan pelayaran, seperti perlengkapan keselamatan, prosedur evakuasi, dan sistem komunikasi.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pelaporan hasil inspeksi kepada pihak berwenang dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan keamanan pelayaran.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Inspektur Keamanan Pelayaran adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang baik dalam bidang keamanan pelayaran, memiliki kemampuan analitis yang kuat, serta mampu bekerja dengan detail dan teliti.
Sebagai Inspektur Keamanan Pelayaran, seseorang juga harus memiliki kepekaan terhadap perubahan dan perkembangan dalam hal regulasi keamanan pelayaran, serta kemampuan untuk memberikan perhatian terhadap detail secara lengkap dan akurat.
Jika kamu tidak memiliki kepekaan tinggi terhadap detail, tidak memiliki keahlian dalam mengatur serta menjaga keamanan, dan tidak mampu bekerja dengan kondisi yang selalu berubah-ubah, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Inspektur Keamanan Pelayaran adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk keamanan kapal selama pelayaran. Namun, realitanya mereka juga bertanggung jawab untuk melakukan inspeksi yang ketat terhadap peralatan keselamatan, pemeriksaan dokumen, dan penegakan peraturan keamanan pelayaran.
Banyak orang beranggapan bahwa Inspektur Keamanan Pelayaran hanya bekerja di kapal besar atau perusahaan pelayaran internasional. Padahal, mereka juga bekerja di kapal penumpang, kapal barang, kapal pesiar, dan kapal-kapal kecil lainnya di perairan dalam negeri dan internasional.
Dibandingkan dengan profesi yang mirip seperti petugas keamanan di bandara, miskonsepsi tentang Inspektur Keamanan Pelayaran adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memeriksa penumpang di pelabuhan. Namun, sebenarnya mereka melakukan pemeriksaan keselamatan yang luas di kapal selama pelayaran, termasuk mencegah ancaman keamanan, pemadam kebakaran, penanganan bahan berbahaya, dan penegakan aturan penanggulangan pencemaran laut.