Sebagai seorang investigator hukum keluarga, pekerjaan saya adalah mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus hukum keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama.
Tugas utama saya meliputi wawancara dengan klien, mengumpulkan dokumen penting seperti akta nikah, surat cerai, dan bukti kepemilikan harta bersama.
Selain itu, saya juga melakukan survei lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pengacara, untuk memastikan bahwa kasus hukum keluarga dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Investigator Hukum Keluarga adalah seorang yang memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, kemampuan analisis yang tajam, dan dapat mempertahankan kerahasiaan informasi klien.
Dalam pekerjaan ini, seorang kandidat juga harus memiliki kepekaan empati, keterampilan wawasan sosial yang baik, dan mampu berkomunikasi dengan baik dalam situasi yang emosional.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki ketelitian dalam mengumpulkan bukti dan informasi, sulit dalam menganalisis masalah kompleks, dan tidak bisa berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait.
Ekspektasi banyak orang terhadap profesi Investigator Hukum Keluarga adalah mereka selalu memiliki jawaban dan solusi untuk semua masalah keluarga, padahal realitanya mereka juga perlu melakukan penelitian dan analisis secara mendalam.
Seringkali dikira bahwa Investigator Hukum Keluarga hanya terlibat dalam kasus perceraian saja, padahal sebenarnya tugas mereka juga meliputi penyelesaian masalah hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, dan perlindungan anak dan keluarga.
Bedanya dengan profesi advokat keluarga adalah Investigator Hukum Keluarga lebih berperan dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti, sementara advokat bertindak sebagai pengacara yang mewakili kepentingan klien di pengadilan.