Tugas utama seorang Kepala Bagian Hukum di perusahaan adalah memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Pekerjaan ini melibatkan pemeriksaan dan peninjauan kontrak serta dokumen hukum perusahaan, serta memberikan masukan hukum kepada manajemen perusahaan.
Selain itu, Kepala Bagian Hukum juga bertanggung jawab dalam menangani perselisihan hukum, melakukan negosiasi dengan pihak ketiga, dan menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan hukum.
Profil orang yang cocok untuk posisi Kepala Bagian Hukum di Perusahaan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang hukum, memiliki kepemimpinan yang kuat, dan mampu mengambil keputusan yang tepat untuk melindungi kepentingan perusahaan.
Dalam menangani berbagai masalah hukum yang kompleks, seorang Kepala Bagian Hukum juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dan dapat bekerja dengan cepat dalam situasi yang menuntut.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan kurang memiliki kemampuan analitis yang kuat, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi pertama tentang profesi Kepala Bagian Hukum di Perusahaan adalah bahwa mereka hanya bertugas menangani masalah hukum. Realitanya, mereka juga harus memiliki pemahaman yang luas tentang bisnis perusahaan dan bekerjasama dengan tim manajemen untuk mengambil keputusan strategis.
Ekspektasi yang salah kedua adalah bahwa Kepala Bagian Hukum dianggap sebagai ahli hukum yang memiliki jawaban instan untuk setiap pertanyaan hukum. Namun, realitanya, mereka harus melakukan riset dan konsultasi dengan advokat atau perusahaan hukum eksternal untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perbedaan yang signifikan antara profesi Kepala Bagian Hukum dengan profesi yang mirip, seperti Advokat Perusahaan, adalah bahwa Kepala Bagian Hukum bertanggung jawab untuk mengatur dan mengelola seluruh fungsi hukum di perusahaan, sedangkan Advokat Perusahaan cenderung berfokus pada aspek praktis dan penyelesaian kasus hukum.