Tugas utama meliputi mengawasi dan mengkoordinasi program-program kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut.
Selain itu, juga bertanggung jawab dalam mengembangkan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan stakeholder terkait, seperti rumah sakit, puskesmas, dan lembaga lainnya dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
Seorang kepala bidang kesehatan ibu dan anak di Dinas Kesehatan harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang kesehatan reproduksi, kehamilan, dan perawatan bayi dan anak. Mereka juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat dalam mengatur program-program kesehatan ibu dan anak di wilayahnya.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam bidang kesehatan ibu dan anak, maka kamu tidak cocok untuk menjadi kepala bidang kesehatan ibu dan anak di Dinas Kesehatan.
Miskonsepsi tentang kepala bidang kesehatan ibu dan anak di Dinas Kesehatan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk administrasi dan pengawasan saja, padahal sebenarnya mereka juga terlibat dalam pelaksanaan program dan kegiatan terkait kesehatan ibu dan anak di wilayah kerja mereka.
Ekspektasi yang sering tidak sesuai dengan realita adalah menganggap bahwa kepala bidang kesehatan ibu dan anak memiliki kewenangan penuh dalam membuat kebijakan, padahal keputusan strategis dan kebijakan seringkali diambil oleh pihak yang lebih tinggi.
Membedakan dengan profesi yang mirip, kepala bidang kesehatan ibu dan anak berperan sebagai koordinator dan fasilitator antara berbagai stakeholder, sedangkan bidang atau keilmuan kesehatan ibu dan anak sendiri terdapat dalam profesi Bidan dan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi.