Sebagai Kepala Biro Legalitas Pernikahan Islam, tugas utama adalah mengelola dan memproses dokumen-dokumen pernikahan sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Tanggung jawab utama meliputi verifikasi dokumen-dokumen pernikahan, penyusunan kontrak pernikahan, dan pencatatan serta penerbitan sertifikat pernikahan Islam.
Selain itu, juga harus melakukan komunikasi dengan calon pengantin dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa proses pernikahan Islam dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala biro legalitas pernikahan Islam biasanya cocok untuk seorang yang berpengalaman dalam hukum pernikahan Islam, memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat muslim.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup dalam studi agama, kurang peka terhadap kebutuhan masyarakat Muslim, dan tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala biro legalitas pernikahan Islam adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk mengeluarkan surat nikah, padahal mereka juga mengurus proses administrasi dan verifikasi dokumen pernikahan.
Ekspektasi terhadap profesi ini sering kali mengira bahwa mereka memiliki kekuasaan untuk mengatur atau mengubah aturan pernikahan Islam, padahal tugas mereka hanya berfokus pada aspek legalitas dan validitas pernikahan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti penghulu, adalah bahwa Kepala biro legalitas pernikahan Islam bertanggung jawab secara administratif dan hukum, sedangkan penghulu memiliki peran dalam melaksanakan upacara pernikahan dan membimbing pasangan dalam aspek keagamaan.