Tugas kepala divisi perbankan syariah adalah mengawasi dan mengelola seluruh kegiatan perbankan syariah di perusahaan.
Kepala divisi juga bertanggung jawab untuk mengembangkan strategi bisnis perbankan syariah, serta memastikan pencapaian target dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, kepala divisi perbankan syariah juga melakukan koordinasi dengan pihak eksternal seperti otoritas perbankan dan regulator syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Kepala Divisi Perbankan Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip perbankan syariah dan pengelolaan keuangan.
Selain itu, orang yang cocok untuk pekerjaan ini juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat dan mampu mengambil keputusan strategis dalam pengembangan bisnis perbankan syariah.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip perbankan syariah dan kurang memiliki keahlian dalam mengelola bisnis perbankan syariah, maka kamu tidak cocok untuk menjadi Kepala Divisi Perbankan Syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Kepala Divisi Perbankan Syariah adalah bahwa mereka hanya mengurus transaksi keuangan berbasis syariah, padahal sebenarnya mereka juga memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan strategi bisnis dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah di seluruh divisi.
Ekspektasi terhadap seorang Kepala Divisi Perbankan Syariah adalah bahwa mereka secara langsung terlibat dalam menjalankan operasional perbankan harian, padahal tugas mereka lebih bersifat strategis dan manajerial seperti pengambilan keputusan strategis, pengawasan, dan koordinasi antar departemen.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Manajer Keuangan atau Direktur Keuangan, adalah bahwa Kepala Divisi Perbankan Syariah memiliki pengetahuan khusus dalam mengelola keuangan berbasis syariah dan memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan syariah yang berlaku, sementara Manajer atau Direktur Keuangan bertanggung jawab lebih luas dalam pengelolaan keuangan secara umum.