Pekerjaan konselor dalam bidang konflik dan mediasi melibatkan membantu individu atau kelompok dalam menyelesaikan perselisihan atau konflik yang timbul.
Tugas utama konselor adalah mendengarkan semua pihak yang terlibat, mengidentifikasi penyebab konflik, dan membantu mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Selain itu, konselor juga bertugas memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang berselisih, mengajukan pertanyaan yang relevan, serta membantu dalam mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Konselor dalam bidang konflik dan mediasi adalah seseorang yang memiliki keahlian yang kuat dalam mendengarkan dan memahami perspektif orang lain, serta memiliki kemampuan dalam mengelola konflik dan mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Sebagai seorang Konselor dalam bidang konflik dan mediasi, seorang kandidat juga harus memiliki kepribadian yang bersifat netral, objektif, dan mampu menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh klien.
Jika kamu tidak memiliki empati yang tinggi, kurang mampu mengendalikan emosi, dan tidak pandai dalam negosiasi, kamu akan tidak cocok menjadi konselor dalam bidang konflik dan mediasi.
Miskonsepsi pertama tentang profesi Konselor dalam bidang konflik dan mediasi adalah ekspektasi bahwa mereka akan secara instan dapat menciptakan solusi yang sempurna untuk setiap pertikaian, padahal dalam realita, proses mediasi membutuhkan waktu, kompromi, dan upaya dari semua pihak yang terlibat.
Miskonsepsi kedua adalah menganggap Konselor dalam bidang konflik dan mediasi memiliki peran sebagai hakim atau penentu keputusan akhir, padahal tugas mereka sebenarnya adalah membantu pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan melalui dialog dan negosiasi.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara atau mediator, adalah bahwa Konselor dalam bidang konflik dan mediasi fokus pada aspek emosional dan psikologis dari pertikaian. Mereka berupaya untuk memahami dan mengatasi perasaan yang mungkin muncul dalam konflik, sementara mediator atau pengacara lebih cenderung fokus pada masalah hukum dan prosedural.