Konsultan Hukum Keluarga Di Lembaga Non-pemerintah

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai konsultan hukum keluarga di lembaga non-pemerintah melibatkan memberikan saran dan bantuan hukum kepada individu atau keluarga yang membutuhkan.

Tugas utama meliputi membantu dalam proses legal di bidang perceraian, hak asuh anak, pewarisan, dan permasalahan hukum keluarga lainnya.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan mendukung klien dalam menyelesaikan konflik keluarga secara hukum dengan cara mediasi atau penyelesaian di luar pengadilan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Konsultan hukum keluarga di lembaga non-pemerintah?

Seorang yang cocok untuk menjadi konsultan hukum keluarga di lembaga non-pemerintah adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum keluarga dan memiliki empati yang tinggi terhadap masalah keluarga yang dihadapi oleh klien mereka.

Mereka juga harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan mampu bekerja dengan baik dalam tim multidisiplin untuk memberikan solusi dan memberikan dukungan yang memadai kepada klien.

Seseorang yang tidak memiliki empati yang tinggi, sulit berkomunikasi dengan baik, dan tidak sabar mungkin tidak cocok menjadi konsultan hukum keluarga di lembaga non-pemerintah.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi: Ekspektasi terhadap konsultan hukum keluarga di lembaga non-pemerintah adalah bahwa mereka akan memberikan layanan hukum secara gratis atau dengan biaya yang sangat murah. Padahal, konsultan hukum juga perlu memperoleh penghasilan yang layak untuk menghidupi diri dan membiayai keberlangsungan lembaga non-pemerintah tersebut.

Realita: Konsultan hukum keluarga di lembaga non-pemerintah memang berkomitmen untuk membantu individu atau keluarga dengan permasalahan hukum, namun mereka juga memiliki batasan waktu dan sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, layanan yang diberikan mungkin tidak secepat atau sekomprehensif yang diharapkan.

Perbedaan dengan profesi yang mirip: Konsultan hukum keluarga di lembaga non-pemerintah berbeda dengan pengacara swasta, karena mereka biasanya tidak memberikan layanan di pengadilan dan fokus pada pendampingan hukum di luar pengadilan. Selain itu, mereka juga menyediakan saran dan dukungan emosional kepada klien mereka, bukan hanya sekedar solusi hukum.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Keluarga
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Psikologi
Sosiologi
Konseling
Pekerjaan Sosial
Studi Gender
Studi Pembangunan
Administrasi Publik

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

The Association for Women's Rights in Development (AWID)
Indonesia Women's Coalition (KPI)
Indonesian Women's Legal Aid Foundation (LBH APIK)
Indonesian Women's Association for Justice (APIK)
Women's Crisis Center (WCC)
Child Protection Commission (KPAI)
The Alliance of Independent Journalists (AJI)
The Indonesian Legal Aid Institute Foundation (YLBHI)
Center for Indonesian Law and Policy Studies (PSHK)
Indonesian Institute for Independent Judiciary (LeIP)