Konsultan kebijakan internasional adalah seorang profesional yang membantu dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kebijakan internasional untuk organisasi atau pemerintah.
Pekerjaan ini melibatkan melakukan analisis kebijakan, melakukan riset, dan mengadakan konsultasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan strategi kebijakan yang efektif.
Selain itu, konsultan kebijakan internasional juga bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang berkelanjutan dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat sesuai dengan tujuan organisasi atau pemerintah.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Konsultan Kebijakan Internasional adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang politik dan ekonomi global, serta mampu menganalisis dampak kebijakan dalam skala internasional, sehingga dapat memberikan saran yang tepat kepada klien.
Selain itu, seorang kandidat juga harus memiliki keterampilan analitis yang kuat, kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu bekerja dengan beragam pihak dari berbagai latar belakang budaya.
Orang yang kurang memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu global dan kurang memiliki kemampuan berkomunikasi serta beradaptasi dengan budaya dan kebijakan yang berbeda, kemungkinan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai konsultan kebijakan internasional.
Miskonsepsi tentang profesi Konsultan kebijakan internasional adalah bahwa mereka hanya bekerja di tingkat pemerintahan, padahal kenyataannya mereka juga bekerja dengan organisasi non-pemerintah dan sektor swasta.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Konsultan kebijakan internasional akan selalu bekerja di luar negeri, padahal banyak dari mereka juga bekerja di dalam negeri untuk mengadvokasi kebijakan luar negeri.
Profesi Konsultan kebijakan internasional berbeda dengan Diplomat, meskipun keduanya seringkali mengurus masalah kebijakan luar negeri. Konsultan kebijakan internasional lebih fokus pada analisis kebijakan dan memberikan rekomendasi strategis, sedangkan Diplomat lebih terlibat dalam perundingan diplomatik dan menjalankan kebijakan pemerintah.