Koordinator Kualitas Udara Di Tempat Kerja

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai koordinator kualitas udara di tempat kerja melibatkan pengawasan dan pengendalian kualitas udara di lingkungan kerja.

Tugas utama meliputi pengumpulan data kualitas udara, melakukan pemantauan rutin, dan menganalisis hasil pengukuran kualitas udara di tempat kerja.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan melakukan tindakan preventif dan perbaikan jika terdapat masalah kualitas udara yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Koordinator kualitas udara di tempat kerja?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Kualitas Udara di Tempat Kerja adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai dampak pencemaran udara terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, serta memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mendeteksi dan mengatasi masalah kualitas udara.

Seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan dapat bekerja dengan beragam pihak, seperti tim internal, pekerja, serta otoritas terkait untuk menjalankan program-program pemantauan dan peningkatan kualitas udara di tempat kerja.

Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai koordinator kualitas udara di tempat kerja adalah seseorang yang kurang memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan, kurang memiliki kepekaan terhadap masalah kesehatan, dan tidak berminat dalam melakukan analisis dan pengukuran kualitas udara.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Koordinator kualitas udara di tempat kerja adalah bahwa tugasnya hanya memastikan udara bersih. Realitanya, mereka juga bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan mengendalikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi kualitas udara, seperti suhu, kelembaban, dan bahan kimia.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Koordinator kualitas udara di tempat kerja hanya perlu melaporkan masalah ke pihak berwenang. Namun, dalam realita mereka juga harus melakukan pemantauan rutin, melakukan pengujian udara, dan merancang strategi untuk meningkatkan kualitas udara di tempat kerja.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti insinyur lingkungan, adalah bahwa Koordinator kualitas udara di tempat kerja lebih fokus pada pengelolaan kualitas udara di lokasi kerja spesifik. Sementara insinyur lingkungan cenderung lebih luas dalam cakupannya, bekerja untuk meningkatkan kualitas udara di komunitas atau lingkungan yang lebih besar.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Teknik Lingkungan
Biologi
Kimia
Fisika
Kesehatan Lingkungan
Ilmu Lingkungan
Teknik Perancangan dan Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Lingkungan
Teknik Kimia
Kesehatan Masyarakat
Teknik Industri

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Pertamina (Persero)
PT Freeport Indonesia
PT Chevron Pacific Indonesia
PT PLN (Persero)
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Adaro Energy Tbk
PT Aneka Tambang Tbk
PT Vale Indonesia Tbk
PT Angkasa Pura I (Persero)
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk