Sebagai Manajer Hubungan Kerja dan Ketenagakerjaan, tugas utama saya adalah memastikan hubungan yang baik antara perusahaan dan karyawan.
Saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua masalah terkait ketenagakerjaan, mulai dari kontrak kerja, pembaharuan perjanjian, hingga penyelesaian sengketa.
Selain itu, saya juga harus memastikan bahwa semua kebijakan dan prosedur yang terkait dengan ketenagakerjaan diterapkan dengan benar dan membantu perusahaan dalam mematuhi peraturan yang berlaku.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Hubungan Kerja dan Ketenagakerjaan adalah seorang yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum ketenagakerjaan, memiliki kemampuan negosiasi yang baik, serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak terkait.
Sebagai seorang Manajer Hubungan Kerja dan Ketenagakerjaan, seseorang juga harus memiliki kemampuan analitis yang kuat dan dapat mengambil keputusan strategis yang tepat bagi perusahaan.
Jika kamu tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sulit beradaptasi dengan perubahan, dan tidak tertarik dalam mengelola hubungan interpersonal, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Manajer Hubungan Kerja dan Ketenagakerjaan adalah bahwa pekerjaannya hanya berkaitan dengan mengorganisir acara dan mengurus administrasi pegawai. Padahal, sebenarnya pekerjaan mereka lebih kompleks dan melibatkan mengelola hubungan antara manajemen dan karyawan serta menangani permasalahan ketenagakerjaan.
Ekspektasi yang salah terkait profesi ini adalah bahwa Manajer Hubungan Kerja dan Ketenagakerjaan dapat membuat semua permasalahan di tempat kerja selesai dengan mudah dan cepat. Namun, realitanya, mereka perlu menghadapi tantangan yang kompleks dalam menyelesaikan perselisihan, mengelola konflik, dan memastikan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti HR atau Personalia adalah bahwa Manajer Hubungan Kerja dan Ketenagakerjaan lebih fokus pada aspek hubungan antara manajemen dan karyawan serta menangani masalah ketenagakerjaan secara lebih luas. Mereka berperan sebagai mediator antara kepentingan perusahaan dan kepuasan karyawan, sementara HR lebih fokus pada kegiatan perekrutan, pengembangan, dan manajemen sumber daya manusia.