Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Islam

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai koordinator lembaga bantuan hukum Islam melibatkan pengorganisiran dan pengawasan program-program bantuan hukum yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam.

Tugas koordinator meliputi mengoordinasikan kegiatan bantuan hukum, membantu dalam proses pengumpulan informasi tentang hukum Islam, serta mengelola hubungan dengan mitra kerja dan donatur.

Selain itu, koordinator juga bertanggung jawab dalam menyusun laporan dan evaluasi program serta memberikan arahan dan bimbingan kepada tim yang bekerja di lembaga bantuan hukum Islam.

Apa saya cocok bekerja sebagai Koordinator lembaga bantuan hukum Islam?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator lembaga bantuan hukum Islam adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum Islam, memiliki kemampuan organisasi dan kepemimpinan yang baik.

Mereka juga harus memiliki komunikasi yang efektif dan empati terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum Islam, kurang responsif terhadap masalah sosial, dan tidak memiliki kesabaran dalam bekerja dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi: Seorang koordinator lembaga bantuan hukum Islam diharapkan selalu memiliki jawaban dan solusi untuk setiap permasalahan hukum yang berkaitan dengan Islam. Realita: Seorang koordinator lembaga bantuan hukum Islam tidak mampu menyelesaikan semua permasalahan hukum seorang diri dan sering kali harus bekerja sama dengan tim ahli hukum lainnya.

Miskonsepsi: Koordinator lembaga bantuan hukum Islam hanya bertanggung jawab dalam menangani kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan agama Islam. Realita: Koordinator lembaga bantuan hukum Islam juga harus mampu menangani kasus-kasus hukum umum seperti pembagian harta warisan, perceraian, atau kekerasan dalam rumah tangga.

Perbedaan dengan profesi yang mirip: Profesi seorang koordinator lembaga bantuan hukum Islam berbeda dengan seorang mubaligh atau ustadz, yang fokusnya lebih pada penyampaian ajaran agama dan tidak memiliki kewenangan hukum untuk menangani kasus-kasus hukum secara formal.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Islam
Hukum Tata Negara
Pendidikan Agama Islam
Hukum Keluarga Islam
Pendidikan Luar Sekolah
Hukum Internasional
Pendidikan Keagamaan Islam
Manajemen Organisasi Keagamaan
Studi Keluarga dan Perkawinan Islam
Politik dan Pemerintahan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Forum Bantuan Hukum Indonesia (FBHI)
Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU)
Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah (LBH Muhammadiyah)
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Islam (YLBH Persis)
Lembaga Bantuan Hukum Pusat Studi Hukum Islam Indonesia (LBH Pusdiklat HII)
Lembaga Perlindungan Hukum dan Advokasi MUI (LPH MUI)
Lembaga Bantuan Hukum Syar'i (LBH Syar'i)
Lembaga Bantuan Hukum Darul Arqam Indonesia (LBH Darul Arqam)
Lembaga Bantuan Hukum Majelis Ulama Indonesia (LBH MUI)