Koordinator Penelitian Hukum Keluarga Islam Di Pusat Studi Islam

  Profil Profesi

Tugas utama termasuk merencanakan dan mengkoordinasikan penelitian dalam bidang hukum keluarga Islam.

Pekerjaan ini melibatkan pengumpulan data, analisis, dan penulisan laporan penelitian untuk publikasi dan keperluan akademik.

Selain itu, koordinator penelitian juga bertanggung jawab untuk menjalin kerja sama dengan lembaga lain dan para pakar dalam bidang hukum keluarga Islam.

Apa saya cocok bekerja sebagai Koordinator penelitian hukum keluarga Islam di Pusat Studi Islam?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator penelitian hukum keluarga Islam di Pusat Studi Islam adalah seorang ahli dalam hukum Islam dan memiliki pengalaman dalam melakukan penelitian tentang hukum keluarga Islam.

Sebagai koordinator, individu ini harus memiliki keterampilan dalam mengorganisir dan mengkoordinasikan proyek penelitian serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan tim peneliti dan pihak terkait lainnya.

Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum keluarga Islam, minim kemampuan analisis, dan tidak memiliki ketertarikan dengan penelitian, maka pekerjaan ini mungkin tidak cocok untukmu.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Koordinator penelitian hukum keluarga Islam di Pusat Studi Islam adalah bahwa pekerjaannya hanya melakukan penelitian dalam lingkup hukum keluarga Islam, padahal sebenarnya dia juga harus mengkoordinasikan proyek penelitian serta bekerja sama dengan kolega dan instansi terkait.

Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi ini adalah bahwa koordinator penelitian hanya akan fokus pada aktivitas penelitian saja, sedangkan realitanya dia juga harus mengelola anggaran proyek, memimpin tim peneliti, dan menyusun laporan hasil penelitian.

Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti peneliti hukum keluarga Islam adalah bahwa koordinator penelitian memiliki tugas tambahan dalam hal mengorganisasi dan mengelola proyek penelitian secara keseluruhan, sedangkan peneliti lebih terfokus pada kegiatan penelitian dan analisis data.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum Islam
Studi Islam
Ilmu Hukum
Studi Keluarga Islam
Penelitian Hukum
Sosiologi Keluarga
Antropologi Sosial
Studi Gender dan Seksualitas
Kajian Agama dan Masyarakat
Kajian Islam dan Hak Asasi Manusia

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Pusat Studi Islam Universitas Indonesia
Lembaga Studi Hukum Keluarga Islam
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Lembaga Penelitian Hukum Keluarga Islam (LPHKI)
Rumah Hukum Keluarga Islam Indonesia
Lembaga Penelitian Hukum Islam (LPHI)
Yayasan Pusat Studi Hukum Islam (YPSHI)
Pusat Studi Hukum Islam (PSHI)
Pusat Penelitian Hukum Keluarga Islam (PPHKI)
Badan Penelitian Hukum Islam Indonesia (BPHHI)