Koordinator Pengupahan

  Profil Profesi

Sebagai Koordinator Pengupahan, tugas utama adalah mengelola dan mengawasi proses penggajian pegawai.

Melakukan perhitungan gaji pegawai berdasarkan ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan dan penyelesaian masalah terkait dengan gaji pegawai serta menyusun laporan terkait pengupahan.

Apa saya cocok bekerja sebagai Koordinator Pengupahan?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Koordinator Pengupahan adalah seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum dan kebijakan pengupahan, serta memiliki kemampuan analitis yang baik dalam mengolah data dan menghitung gaji karyawan.

Jika kamu tidak memahami aturan dan regulasi pengupahan, kurang berkomunikasi dengan baik, dan tidak bisa mengambil keputusan dengan cepat, kemungkinan kamu tidak cocok menjadi seorang Koordinator Pengupahan.

Konsep, ekspektasi dan realita

Satu miskonsepsi tentang Koordinator Pengupahan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk menaikkan gaji karyawan. Padahal, tugas mereka lebih luas dan meliputi pemantauan dan penilaian sistem pengupahan di perusahaan.

Ekspektasi salah lainnya adalah menganggap Koordinator Pengupahan akan mengubah gaji semua karyawan secara instan. Realitanya, mereka melakukan analisis dan penyesuaian gaji secara objektif dan berdasarkan kebijakan internal perusahaan.

Perbedaan mencolok antara Koordinator Pengupahan dan profesi terkait, seperti Manajer Sumber Daya Manusia, adalah fokus mereka pada administrasi pengupahan dan kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, sedangkan HR Manager memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam manajemen sumber daya manusia secara keseluruhan.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Manajemen Sumber Daya Manusia
Ekonomi
Keuangan
Akuntansi
Administrasi Bisnis
Sosiologi
Psikologi
Ilmu Komunikasi
Studi Kebijakan Publik

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT Astra International Tbk
PT Telkom Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk
PT Pertamina (Persero)
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bukalapak.com
PT Tokopedia