Sebagai Koordinator Program Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah, tugas utama saya meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan.
Saya bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan pembelajaran di madrasah, menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif, serta mendukung pengembangan kurikulum yang sesuai dengan standar pendidikan.
Selain itu, saya juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program pendidikan serta bekerja sama dengan tim pendidik dan stakeholder terkait untuk memastikan keberhasilan implementasi program pendidikan.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan Koordinator Program Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah adalah seseorang yang memiliki pemahaman yang dalam tentang sistem pendidikan di Indonesia, memiliki kemampuan merencanakan dan mengorganisasi program-program pendidikan, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan guru-guru dan murid-murid.
Orang yang tidak cocok untuk posisi ini adalah yang tidak memiliki pengalaman dalam bidang pendidikan, tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan tidak memiliki minat atau motivasi untuk bekerja dengan anak-anak.
Miskonsepsi tentang Koordinator Program Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas menyusun jadwal pelajaran. Padahal, tugasnya lebih kompleks dan melibatkan perencanaan kurikulum, pengembangan program pembelajaran, serta monitoring dan evaluasi proses pembelajaran.
Ekspektasi yang salah adalah bahwa Koordinator Program Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah hanya bertanggung jawab terhadap aspek akademik. Padahal, mereka juga harus berperan dalam memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler, mengkoordinasi kerja sama dengan instansi terkait, dan bekerja sama dengan orang tua agar mendukung keberhasilan pendidikan anak-anak.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru koordinator, terletak pada tingkat tanggung jawab dan fokus pekerjaan. Guru koordinator lebih berfokus pada koordinasi pembelajaran di kelasnya, sementara Koordinator Program Pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah memiliki tanggung jawab yang lebih luas, yakni mengoordinasi program pendidikan secara keseluruhan di madrasah tersebut.