Sebagai Coordinator Pengajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah, tugas utama meliputi perencanaan, koordinasi, dan pengawasan dalam pelaksanaan program pengajaran Pendidikan Agama Islam.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pembuatan kurikulum, pemilihan buku ajar, dan penyusunan rencana pembelajaran yang sesuai dengan standar kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Selama proses pengajaran, Coordinator juga bertanggung jawab dalam penilaian dan evaluasi hasil belajar siswa serta memberikan bimbingan dan pembinaan kepada guru Pendidikan Agama Islam.
Seorang yang cocok untuk tipe pekerjaan Coordinator Pengajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas mengenai Agama Islam, memiliki pengalaman dalam mengorganisir dan mengkoordinasi kegiatan pendidikan, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan guru dan siswa.
Karena tugas utama koordinator pengajaran adalah mengatur dan memastikan kelancaran proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di madrasah, seorang kandidat juga harus memiliki kepemimpinan yang kuat dan mampu bekerja dengan tim dengan baik.
Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang Pendidikan Agama Islam, kurang memiliki keterampilan dalam mengelola koordinasi, dan tidak memiliki keterampilan dalam mengajar anak-anak usia sekolah dasar, kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Coordinator Pengajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah adalah bahwa pekerjaannya hanya mengajar pelajaran agama sehingga sepele. Namun, dalam realita, mereka juga bertanggung jawab dalam mengembangkan kurikulum, mengatur jadwal pelajaran, dan membimbing para guru.
Miskonsepsi lainnya adalah anggapan bahwa Coordinator Pengajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah hanya perlu memiliki pengetahuan agama yang baik. Padahal, dalam realita, mereka juga perlu memiliki keterampilan manajemen, komunikasi, dan kepemimpinan untuk mengkoordinasi semua kegiatan pembelajaran yang terkait dengan pendidikan agama Islam.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti guru Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah, adalah bahwa Coordinator Pengajaran Pendidikan Agama Islam memiliki tanggung jawab yang lebih luas. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga mengelola semua aspek pengajaran agama Islam di sekolah, baik dari segi kurikulum, evaluasi, dan pengembangan profesional guru.