Sebagai koordinator proyek Keselamatan Makanan, Anda akan bertanggung jawab mengelola dan mengawasi implementasi kebijakan dan standar keamanan pangan di suatu organisasi.
Anda akan memimpin tim dalam melakukan inspeksi dan monitoring terhadap proses produksi dan distribusi makanan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, Anda akan berperan dalam mengembangkan dan memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai praktek-praktek yang baik dalam keamanan pangan.
Seorang yang memiliki keahlian dalam kepatuhan regulasi dan standar keamanan pangan akan cocok sebagai Koordinator Proyek Keselamatan Makanan.
Mempunyai kemampuan analitis yang baik dan dapat membuat keputusan yang tepat dalam situasi yang cepat berubah akan menjadi nilai tambah bagi seorang Koordinator Proyek Keselamatan Makanan.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap keselamatan makanan, tidak bertanggung jawab, serta tidak memiliki kemampuan dalam mengatur dan mengawasi proyek.
Miskonsepsi tentang koordinator proyek Keselamatan Makanan adalah bahwa pekerjaannya hanya berkaitan dengan mengatur dan mengawasi praktik keamanan makanan di sebuah restoran atau pabrik. Namun, realitanya pekerjaan ini melibatkan juga perencanaan, pelatihan, dan pemantauan ketat terhadap kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan makanan yang berlaku.
Salah satu perbedaan antara koordinator proyek Keselamatan Makanan dan ahli keamanan makanan adalah bahwa koordinator proyek lebih berfokus pada aspek proyek dan manajemen risiko. Sementara ahli keamanan makanan lebih berfokus pada evaluasi risiko dan pengembangan kebijakan keamanan makanan yang lebih luas.
Salah satu ekspektasi yang keliru tentang koordinator proyek Keselamatan Makanan adalah bahwa pekerjaan ini tidak membutuhkan pengetahuan komprehensif tentang industri makanan. Padahal, untuk menjalankan tugasnya dengan baik, seorang koordinator proyek perlu memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek keamanan makanan, termasuk peraturan, prosedur pengujian, penanganan bahan makanan, dan praktek sanitasi.