Seorang legal advisor bertanggung jawab dalam memberikan nasihat hukum kepada klien mengenai masalah yang berkaitan dengan hukum.
Pekerjaan ini melibatkan penelitian hukum, analisis kontrak, dan penyusunan dokumen hukum yang dibutuhkan oleh klien.
Selain itu, legal advisor juga harus memastikan kepatuhan klien terhadap peraturan hukum yang berlaku dan memberikan solusi hukum yang tepat dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi klien.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Advisor adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum, mampu menganalisis masalah dengan baik, dan memiliki kemampuan berpikir logis serta solutif.
Seorang Legal Advisor juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang kuat, dapat bekerja secara mandiri, dan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Jika kamu adalah seorang yang tidak memiliki minat atau pengetahuan yang cukup dalam hukum, kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai legal advisor.
Miskonsepsi tentang profesi Legal Advisor adalah bahwa mereka hanya bertugas memberikan nasihat hukum secara umum, padahal sebenarnya mereka juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai bidang hukum yang relevan dengan klien mereka.
Ekspektasi tentang Legal Advisor seringkali menggambarkan mereka sebagai pengacara yang akan langsung menghadiri persidangan, padahal sebagian besar tugas mereka berfokus pada memberikan nasihat hukum, melakukan riset, dan menyusun dokumen hukum.
Perbedaan antara Legal Advisor dengan profesi yang mirip seperti pengacara adalah bahwa Legal Advisor biasanya bekerja di dalam perusahaan atau organisasi, sedangkan pengacara lebih sering bekerja secara independen atau di firma hukum. Legal Advisor juga lebih fokus pada memberikan nasihat dan dukungan hukum kepada perusahaan/organisasi, sedangkan pengacara seringkali terlibat dalam peran litigasi.