Pekerjaan sebagai pekerja bantuan hukum melibatkan memberikan bantuan hukum kepada individu yang membutuhkan di dalam sistem hukum.
Tugas utama meliputi memberikan konsultasi hukum, membantu dalam proses peradilan, dan mengadvokasi hak-hak individu.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan menyelidiki kasus, mengumpulkan bukti, dan bekerja sama dengan pengacara untuk memastikan keadilan bagi klien.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai legal aid worker adalah seseorang yang memiliki kepekaan sosial yang tinggi, memiliki pengertian yang mendalam tentang hukum, dan memiliki keterampilan komunikasi yang baik.
Kemampuan untuk bekerja secara empati dan mengerti kebutuhan klien yang beragam serta keahlian dalam mencari solusi hukum yang adil juga sangat penting untuk posisi ini.
Jika kamu tidak memiliki minat dalam hukum, kurang peka terhadap isu-isu sosial, dan tidak suka memberikan bantuan hukum kepada orang yang membutuhkan, maka kamu tidak cocok menjadi pekerja bantuan hukum.
Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi sebagai Legal aid worker adalah bahwa mereka hanya beralih membela terdakwa yang bersalah, padahal kenyataannya mereka berjuang untuk menyediakan bantuan hukum bagi mereka yang tidak mampu melawan ketidakadilan.
Miskonsepsi lainnya adalah menganggap bahwa Legal aid worker hanyalah pekerjaan sementara atau sebagai stepping stone ke karier lain, tetapi sebenarnya banyak yang memilih profesi ini sebagai panggilan dan berkomitmen untuk melawan ketidaksetaraan akses ke keadilan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara, adalah bahwa Legal aid worker lebih fokus pada memberikan bantuan hukum kepada mereka yang tidak mampu secara finansial, sedangkan pengacara mungkin melayani klien yang mampu membayar jasa hukum secara penuh.