Legal Auditor

  Profil Profesi

Seorang legal auditor bertanggung jawab untuk melakukan audit terhadap aspek legal suatu perusahaan atau organisasi.

Pekerjaan ini mencakup pengecekan dan evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan hukum yang berlaku, termasuk perizinan, kontrak, dan kebijakan internal.

Selain itu, legal auditor juga harus mengidentifikasi risiko hukum yang mungkin dihadapi perusahaan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan dan mengurangi risiko tersebut.

Apa saya cocok bekerja sebagai Legal auditor?

Profil orang yang cocok untuk posisi Legal Auditor adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum, memiliki pemahaman yang kuat tentang peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku, serta memiliki keterampilan analitis yang baik untuk mengevaluasi kepatuhan dengan kebijakan dan prosedur perusahaan.

Sebagai Legal Auditor, seseorang juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang efektif untuk berinteraksi dengan berbagai pihak secara profesional dan memiliki ketelitian yang tinggi dalam melaksanakan tugas audit untuk memastikan kesesuaian dengan hukum yang berlaku.

Jika kamu adalah seseorang yang tidak teliti, tidak analitis, dan tidak senang dengan pekerjaan administratif yang membutuhkan keakuratan dan kehati-hatian, maka kamu tidak cocok sebagai legal auditor.

Konsep, ekspektasi dan realita

Ekspektasi miskonsepsi tentang profesi Legal auditor adalah bahwa pekerjaannya hanya terbatas untuk melakukan pemeriksaan dokumen hukum, padahal sebenarnya mereka juga melibatkan analisis keuangan, pengumpulan bukti, dan penilaian risiko terkait dengan legalitas suatu perusahaan.

Realita dari profesi Legal auditor adalah bahwa mereka bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan hukum dan keuangan perusahaan dengan aturan dan regulasi yang berlaku. Mereka juga harus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk klien, pengacara, dan auditor internal.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti Auditor Keuangan, adalah bahwa Legal auditor lebih fokus pada aspek hukum dalam pengauditannya, sementara Auditor Keuangan lebih berfokus pada aspek keuangan dan akuntansi. Legal auditor juga memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi dan undang-undang yang berlaku dalam industri tertentu yang mereka audit.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Akuntansi
Manajemen
Ekonomi
Keuangan
Perpajakan
Auditing
Bisnis internasional
Teknik industri
Studi risiko dan asuransi

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

KAP (Kantor Akuntan Publik)
Perusahaan asuransi
Bank
Perusahaan manufaktur
Perusahaan pembiayaan
Perusahaan properti dan real estate
Perusahaan konstruksi
Perusahaan perdagangan (wholesale dan retail)
Perusahaan teknologi informasi
Perusahaan energi dan pertambangan