Sebagai penerjemah dan penafsir hukum, tugas utama adalah menerjemahkan dan menyampaikan informasi hukum dari bahasa sumber ke bahasa target.
Kerja ini melibatkan pemahaman mendalam tentang sistem hukum di kedua bahasa, serta kemampuan untuk mengartikan dan menjelaskan istilah hukum yang kompleks.
Selain itu, penerjemah dan penafsir hukum juga sering terlibat dalam negosiasi dan mediasi antara pihak yang berbeda bahasa, memastikan pemahaman mutual dan kesepahaman hukum yang akurat.
Seorang yang ahli dalam bahasa hukum, memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem hukum yang berlaku, dan mampu menerjemahkan dokumen-dokumen hukum secara akurat dan tepat, akan cocok dengan pekerjaan sebagai legal translator/interpreter.
Kandidat juga harus memiliki keterampilan verbal yang baik, kemampuan berpikir analitis, serta kepekaan terhadap budaya dan konteks hukum yang berbeda.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan sebagai legal translator/interpreter adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum dan kurang mampu menerjemahkan dengan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Miskonsepsi tentang profesi legal translator/interpreter adalah bahwa mereka hanya perlu menguasai satu bahasa dengan baik. Namun, kenyataannya, mereka harus menguasai legalitas dan terminologi hukum dalam kedua bahasa tersebut.
Ekspektasi terhadap legal translator/interpreter seringkali bahwa mereka dapat dengan cepat menerjemahkan dokumen hukum secara langsung. Namun, kenyataannya, proses penerjemahan yang akurat dan teliti membutuhkan waktu dan penelitian yang cukup.
Perbedaan antara legal translator/interpreter dengan profesi penerjemah umum adalah fokus profesionalisme mereka. Legal translator/interpreter harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang sistem hukum dan mampu menangani dokumen hukum yang kompleks, sedangkan penerjemah umum dapat bekerja di berbagai bidang yang tidak terbatas pada hukum.