Sebagai legal writer, tugas utama adalah menulis dan menyusun dokumen-dokumen hukum seperti kontrak, perjanjian, dan memorandum.
Pekerjaan ini juga melibatkan penelitian hukum untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang ditulis sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Selain itu, sebagai legal writer juga perlu memiliki kemampuan untuk menulis dengan jelas dan ringkas agar dokumen-dokumen tersebut dapat dipahami dengan mudah oleh pihak terkait.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Legal Writer adalah seorang yang memiliki kemampuan menulis yang baik dan memahami hukum dengan baik, serta mampu menyampaikan informasi secara jelas dan terstruktur.
Sebagai seorang Legal Writer, seorang kandidat juga harus memiliki kemampuan penelitian yang kuat dan dapat bekerja secara mandiri untuk menulis artikel, analisis hukum, dan dokumen-dokumen hukum lainnya.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki kemampuan menulis dengan jelas, tidak teliti dalam menyusun argumen hukum, dan tidak mampu melakukan riset hukum yang mendalam.
Ekspektasi tentang profesi Legal Writer adalah pekerjaan yang hanya melibatkan penulisan dokumen hukum, namun kenyataannya Legal Writer juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum dan kemampuan menganalisis kasus secara detail.
Terdapat perbedaan antara Legal Writer dengan Content Writer, di mana Legal Writer bertugas untuk menulis dokumen hukum yang membutuhkan keakuratan dan kejelasan, sedangkan Content Writer berfokus pada pembuatan konten digital dengan gaya penulisan yang lebih kreatif.
Salah satu miskonsepsi tentang profesi Legal Writer adalah bahwa mereka hanya bekerja secara individual. Namun, dalam kenyataannya, Legal Writer sering kali bekerja dalam tim dengan advokat, paralegal, dan profesional hukum lainnya dalam menyusun dokumen hukum yang berkualitas.