Pekerjaan sebagai Manajer Pemasaran Strategis Perbankan Syariah melibatkan perencanaan dan pelaksanaan strategi pemasaran untuk produk dan layanan perbankan syariah.
Tugas utama meliputi analisis pasar, pengembangan produk, serta pengaturan dan pelaksanaan kegiatan pemasaran untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan kesadaran brand.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kolaborasi dengan tim penjualan, komunikasi dengan pelanggan, serta pemantauan dan analisis kinerja pemasaran guna mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam menghadapi persaingan di industri perbankan syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Pemasaran Strategis di Perbankan Syariah adalah seseorang yang memiliki pengetahuan luas tentang industri perbankan syariah serta pemahaman yang mendalam tentang pemasaran strategis.
Kemampuan analitis yang kuat, kreativitas, serta kepemimpinan yang baik juga merupakan kualitas yang diperlukan untuk berhasil dalam pekerjaan ini.
Seseorang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip perbankan syariah serta kurang memiliki keterampilan dalam mengembangkan strategi pemasaran yang efektif untuk produk-produk perbankan syariah.
Miskonsepsi tentang profesi Manajer Pemasaran Strategis Perbankan Syariah adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab untuk memasarkan produk dan layanan perbankan syariah, padahal sebenarnya mereka juga harus membangun strategi pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ekspektasi terhadap Manajer Pemasaran Strategis Perbankan Syariah sering kali dianggap hanya melakukan pemasaran konvensional, sedangkan realitanya mereka harus memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dan cara menerapkannya dalam strategi pemasaran.
Perbedaan dengan profesi yang mirip seperti Manajer Pemasaran Konvensional terletak pada pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip syariah pada Manajer Pemasaran Strategis Perbankan Syariah. Mereka harus memastikan bahwa semua strategi pemasaran berada dalam batasan syariah.