Deskripsi singkat pekerjaan:
Sebagai Manajer Pemasaran Syariah, tugas utama adalah mengembangkan strategi pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam memasarkan produk atau layanan.
Memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi target pasar, mengatur dan melaksanakan kegiatan promosi, serta mengelola tim pemasaran untuk mencapai target penjualan.
Selain itu, peran ini juga melibatkan kerja sama dengan bagian lain dalam perusahaan, seperti bagian produk dan keuangan, untuk memastikan bahwa semua kegiatan pemasaran dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Manajer Pemasaran Syariah adalah seorang yang memiliki pemahaman yang baik tentang konsep dan prinsip-prinsip keuangan syariah, serta memiliki kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan strategi pemasaran yang berorientasi pada nilai-nilai Islam.
Mereka juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang kuat, kemampuan analitis yang baik, dan dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis yang dinamis dalam industri keuangan syariah.
Jika kamu tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai prinsip-prinsip syariah atau kurang memiliki ketertarikan dalam industri keuangan berbasis syariah, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Manajer Pemasaran Syariah adalah bahwa pekerjaannya hanya terbatas pada promosi produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Padahal sebenarnya, tugasnya juga melibatkan pengembangan strategi pemasaran, analisis pasar, dan mengelola anggaran pemasaran yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ekspektasi yang salah tentang profesi Manajer Pemasaran Syariah adalah bahwa hanya perusahaan-perusahaan syariah yang membutuhkan mereka. Padahal sekarang ini banyak perusahaan konvensional yang juga berinvestasi dalam produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga membutuhkan Manajer Pemasaran Syariah untuk memasarkan produk mereka secara efektif.
Manajer Pemasaran Syariah sering disamakan dengan Manajer Pemasaran biasa, padahal ada perbedaan signifikan di antara keduanya. Manajer Pemasaran Syariah harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dalam memasarkan produk dan jasa, sedangkan Manajer Pemasaran biasa tidak perlu mempertimbangkan faktor-faktor tersebut.