Mediator Atau Arbiter

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai mediator atau arbiter melibatkan penyelesaian sengketa antara dua pihak dengan cara mencari pemahaman dan kesepakatan bersama.

Tugas utama meliputi mendengarkan argumen dan keluhan dari kedua belah pihak, memfasilitasi dialog untuk mencari solusi yang adil dan mempertimbangkan hukum yang berlaku.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan peran sebagai pihak netral yang objektif, serta memiliki keterampilan komunikasi dan negosiasi yang baik untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak

Apa saya cocok bekerja sebagai Mediator atau arbiter?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Mediator atau Arbiter adalah seseorang yang memiliki kemampuan negosiasi yang baik, dapat mempertahankan netralitas, dan memiliki kepekaan terhadap masalah yang timbul antara pihak yang bertikai, akan cocok dengan pekerjaan Mediator atau Arbiter.

Dalam situasi konflik, seorang mediator atau arbiter perlu memiliki kemampuan mendengarkan yang baik, dapat berpikir secara objektif, dan dapat menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Jika kamu tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sulit untuk menjaga netralitas, dan cenderung memiliki konflik dengan orang lain, kemungkinan besar kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan sebagai mediator atau arbiter.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi mediator atau arbiter adalah bahwa mereka akan secara ajaib memecahkan semua masalah dan menciptakan keadilan yang sempurna. Realitanya, mereka adalah pihak netral yang membantu dalam mediasi dan putusan sengketa, tetapi keputusan akhir masih tergantung pada pihak yang berselisih.

Ekspektasi seringkali mengharapkan mediator atau arbiter untuk memihak satu pihak dan melawan pihak lainnya. Namun, realitanya, mereka harus tetap netral dan objektif dalam mempertimbangkan argumen dan bukti dari kedua belah pihak.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pengacara, adalah bahwa mediator atau arbiter lebih fokus pada mediasi dan penyelesaian sengketa daripada mewakili pihak tertentu. Mereka bertindak sebagai fasilitator dan penengah yang membantu pihak-pihak yang berselisih mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa perlu melalui proses pengadilan yang panjang dan mahal.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Psikologi
Studi Politik
Hubungan Internasional
Komunikasi
Sosiologi
Studi Gender atau Studi Wanita
Pendidikan Konseling
Studi Perdamaian dan Konflik
Studi Pembangunan atau Pembangunan Internasional

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Perusahaan asuransi
Perusahaan hukum
Perusahaan konstruksi
Perusahaan manufaktur
Perusahaan perdagangan
Perusahaan perbankan
Perusahaan konsultansi
Perusahaan energi
Perusahaan teknologi informasi
Perusahaan transportasi dan logistik