Pegawai Di Lembaga Perlindungan Anak Dan Keluarga

  Profil Profesi

pekerjaan di lembaga perlindungan anak dan keluarga melibatkan penanganan masalah dan kasus kekerasan, pengabaian, dan eksploitasi terhadap anak dan keluarga.

Tugas utama meliputi melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait kasus, memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban, serta melakukan upaya rehabilitasi dan reintegrasi bagi korban.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga pendidikan, untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan anak dan keluarga.

Apa saya cocok bekerja sebagai Pegawai di lembaga perlindungan anak dan keluarga?

Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai pegawai di lembaga perlindungan anak dan keluarga adalah seseorang yang memiliki empati tinggi, sensitif terhadap masalah sosial, dan memiliki kemampuan pengambilan keputusan yang baik.

Ketegasan dalam menghadapi situasi sulit, komunikasi yang efektif, serta kemampuan bekerja sama dengan berbagai pihak juga sangat diperlukan dalam pekerjaan ini.

Jika kamu tidak memiliki empati yang tinggi, kurang sabar, dan kurang bisa bekerja dengan anak-anak yang mungkin memiliki tantangan perilaku atau emosi, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi pegawai di lembaga perlindungan anak dan keluarga adalah bahwa pekerjaannya hanya berfokus pada penyelidikan dan penindakan kasus kekerasan terhadap anak dan keluarga, padahal sebenarnya mereka juga melakukan pencegahan dan rehabilitasi.

Ekspektasi masyarakat terhadap profesi ini adalah bahwa pegawai di lembaga perlindungan anak dan keluarga akan selalu berhasil menyelamatkan semua korban kekerasan, namun realitanya tidak selalu demikian karena terbatasnya sumber daya dan hambatan-hambatan hukum yang ada.

Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti pekerja sosial, adalah bahwa pegawai di lembaga perlindungan anak dan keluarga memiliki fokus khusus pada perlindungan anak dan keluarga yang sedang mengalami kekerasan, sedangkan pekerja sosial lebih luas cakupannya dalam membantu berbagai masalah sosial di masyarakat.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Psikologi
Pendidikan Konseling
Sosiologi
Pekerjaan Sosial
Hukum
Ilmu Komunikasi
Keperawatan
Studi Gender dan Pembangunan
Studi Pembangunan
Administrasi Publik

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

Kementerian Sosial Republik Indonesia
Badan Perlindungan Anak Indonesia
Komisi Nasional Perlindungan Anak
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Yayasan Rumah Perlindungan Anak
Yayasan Pelindung Anak Indonesia
Yayasan Perlindungan Anak Indonesia
Yayasan Rumah Pelayanan Anak (YRPA)
PT. Karya Anak Bangsa
PT. Perlindungan Anak dan Keluarga Sejahtera (PAKS)