Pekerjaan ini melibatkan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Tugas utama meliputi melakukan inspeksi lapangan, mengumpulkan dan menganalisis data, serta membuat laporan mengenai kondisi lingkungan.
Selain itu, pegawai juga bertanggung jawab untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Seorang yang peduli dengan lingkungan dan memiliki pengetahuan mendalam tentang isu-isu lingkungan hidup akan cocok sebagai pegawai pada lembaga lingkungan hidup.
Selain itu, seorang yang memiliki kemampuan analisis yang baik, dapat bekerja secara independen, dan memiliki komitmen tinggi terhadap pelestarian lingkungan juga cocok untuk pekerjaan tersebut.
Jika Anda tidak peduli dengan lingkungan, tidak memiliki minat dalam pelestarian alam, dan tidak proaktif dalam mengambil tindakan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, maka Anda tidak cocok untuk menjadi pegawai pada lembaga lingkungan hidup.
Miskonsepsi tentang profesi Pegawai pada lembaga lingkungan hidup adalah bahwa pekerjaannya hanya sebatas melaporkan segala bentuk pelanggaran lingkungan. Padahal, mereka juga bertanggung jawab dalam mengembangkan kebijakan dan program perlindungan lingkungan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Pegawai pada lembaga lingkungan hidup hanya bekerja di dalam kantor. Padahal, tugas mereka juga melibatkan survei lapangan, pengujian kualitas air dan udara, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, misalnya ahli lingkungan atau aktivis lingkungan, adalah bahwa Pegawai pada lembaga lingkungan hidup bekerja secara resmi di pemerintahan dan bertanggung jawab terhadap kebijakan dan penegakan hukum lingkungan secara lebih sistematis, berbeda dengan peran individu dalam profesi lain yang lebih fokus pada advokasi dan penyeimbangan kepentingan.