bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan kebijakan dan program perlindungan lingkungan.
Tugas utama meliputi mengoordinasikan aktivitas-aktivitas terkait perlindungan lingkungan, mengawasi implementasi kebijakan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proyek-proyek lingkungan.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, seperti instansi pemerintah lainnya, masyarakat, dan perusahaan, untuk mencapai tujuan perlindungan lingkungan yang optimal.
Profil orang yang cocok untuk posisi pejabat di lembaga pemerintahan lingkungan adalah seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas tentang lingkungan dan kebijakan perlindungannya serta memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat.
Selain itu, orang tersebut juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik dalam mengidentifikasi masalah lingkungan dan menyusun solusi yang efektif untuk menjaga kelestariannya.
Orang yang tidak cocok dengan pekerjaan ini adalah mereka yang tidak memiliki minat atau kepedulian terhadap lingkungan serta kurang berkomitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait lingkungan.
Miskonsepsi tentang profesi pejabat di lembaga pemerintahan lingkungan adalah bahwa mereka hanya bertanggung jawab dalam mengurus izin-izin saja, padahal sebenarnya mereka memiliki tugas yang lebih luas dan kompleks, seperti mengembangkan kebijakan perlindungan lingkungan.
Ekspektasi yang salah tentang pejabat di lembaga pemerintahan lingkungan adalah bahwa mereka selalu dapat mengatasi masalah lingkungan dengan cepat dan sempurna, padahal kadang-kadang proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan memerlukan waktu yang cukup lama.
Perbedaan dengan profesi yang mirip, seperti aktivis lingkungan, adalah bahwa pejabat di lembaga pemerintahan lingkungan bekerja di dalam struktur pemerintahan dan memiliki tanggung jawab langsung dalam membuat dan mengimplementasikan kebijakan lingkungan, sementara aktivis lingkungan bekerja di luar struktur pemerintahan dan berfokus pada advokasi dan mengkritik kebijakan pemerintah.