Pekerjaan sebagai pemeriksa isi arsip melibatkan memeriksa dan menyusun dokumen-dokumen dalam arsip sesuai dengan sistem yang telah ditentukan.
Tugas utama meliputi menyortir, membaca dan memeriksa setiap dokumen untuk memastikan keberadaan, keutuhan, dan keakuratan informasi yang terdapat di dalamnya.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemeliharaan dan pemisahan dokumen yang tidak relevan atau sudah tidak diperlukan lagi, serta mengatur ulang arsip agar mudah diakses dan ditemukan saat dibutuhkan.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan Pemeriksa Isi Arsip adalah seseorang yang teliti, berpikiran analitis, dan memiliki kemampuan dalam mengelola data dan informasi.
Kemampuan dalam mengidentifikasi kesalahan dan ketidaksesuaian dalam arsip serta keahlian dalam menggunakan alat bantu otomatisasi juga sangat diutamakan dalam pekerjaan ini.
Orang yang tidak memiliki ketekunan, ketelitian, dan kemampuan analitis yang baik tidak cocok untuk pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang Pemeriksa Isi Arsip adalah bahwa pekerjaannya hanya sekedar membaca dan mengarsipkan dokumen. Padahal, sebenarnya mereka juga bertugas untuk memastikan kepatuhan dan kerahasiaan dokumen.
Perbedaan dengan profesi mirip seperti Pustakawan adalah Pemeriksa Isi Arsip lebih fokus pada pengelolaan dan perlindungan informasi yang bersifat rahasia atau punya nilai strategis, sedangkan Pustakawan lebih fokus pada aksesibilitas dan pemeliharaan koleksi buku dan bahan pustaka.
Ekspektasi terhadap Pemeriksa Isi Arsip seringkali menganggap mereka hanya bekerja di balik meja, padahal sebenarnya mereka juga aktif terlibat dalam proses audit dan pengujian kualitas dokumen untuk memastikan keakuratan dan keamanan.