Sebagai penasihat hukum internasional, tugas utama meliputi memberikan nasihat hukum kepada klien dalam hal yang berkaitan dengan hukum internasional.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan melakukan penelitian dan analisis terkait dengan masalah hukum internasional dan menyusun strategi hukum untuk klien.
Selain itu, penasihat hukum internasional juga harus mampu menjalin hubungan dengan pihak-pihak terkait seperti penasihat hukum dari negara lain atau lembaga internasional.
Profil orang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Penasihat Hukum Internasional adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum internasional, memiliki keterampilan analitis yang kuat, dan mampu berkomunikasi dengan baik dalam bahasa asing.
Pekerjaan ini juga membutuhkan orang yang memiliki kemampuan negosiasi yang baik, sensitif terhadap perbedaan budaya, dan dapat menghadapi tekanan dalam menyelesaikan masalah hukum yang kompleks.
Jika kamu tidak memiliki minat atau pengetahuan dalam hukum internasional dan tidak mampu berkomunikasi dengan efektif dalam berbagai bahasa, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi Penasihat Hukum Internasional adalah bahwa mereka hanya berurusan dengan kasus-kasus besar dan terkenal di tingkat global, padahal sebagian besar tugas mereka adalah memberikan nasihat hukum dalam hal perjanjian internasional dan perbedaan hukum antar negara.
Ekspektasi terhadap Penasihat Hukum Internasional seringkali melibatkan pekerjaan yang glamor dan penuh risiko, tetapi kenyataannya sebagian besar pekerjaan mereka dilakukan melalui penelitian, analisis, dan negosiasi secara intensif.
Perbedaan utama dengan profesi serupa seperti Pengacara Internasional adalah bahwa Penasihat Hukum Internasional berfokus pada sisi hukum dan regulasi dalam konteks hubungan dan transaksi internasional, sedangkan Pengacara Internasional biasanya mengurusi kasus-kasus litigasi di pengadilan internasional.