Pekerjaan sebagai peneliti air dan lingkungan melibatkan pengumpulan data dan analisis terkait kualitas air serta dampak lingkungan.
Tugas utama meliputi melakukan pengambilan sampel air, mengukur parameter seperti pH, suhu, dan kekeruhan, serta menganalisis kandungan zat kimia dan mikroorganisme di dalamnya.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemantauan lingkungan secara keseluruhan, seperti melakukan survei terhadap flora, fauna, dan perubahan iklim, untuk mencari solusi dalam mempertahankan atau memperbaiki keberlanjutan lingkungan.
Seorang yang cocok untuk pekerjaan sebagai Peneliti Air dan Lingkungan adalah seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu lingkungan, memiliki kemampuan analisis yang kuat, dan mampu mengatur dan melaksanakan percobaan di lapangan.
Dalam pekerjaan ini, seorang peneliti juga harus memiliki kehati-hatian serta keakuratan dalam pengumpulan data dan pelaporan hasil penelitian.
Jika kamu tidak tertarik dengan penelitian ilmiah, tidak memiliki minat terhadap lingkungan, serta tidak memiliki kemampuan analitis yang kuat, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai peneliti air dan lingkungan.
Miskonsepsi tentang profesi Peneliti Air dan Lingkungan adalah bahwa pekerjaan ini hanya melibatkan pengambilan sampel dan analisis air. Realitanya, pekerjaan ini melibatkan studi komprehensif tentang dampak lingkungan dan upaya untuk mengembangkan solusi yang berkelanjutan.
Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Peneliti Air dan Lingkungan hanya melakukan penelitian di kantor dan laboratorium. Namun, realitanya, pekerjaan ini juga melibatkan penelitian lapangan yang intensif, mengumpulkan data dari sumber daya air dan lingkungan alam.
Perbedaan antara profesi Peneliti Air dan Lingkungan dengan profesi lain yang mirip, seperti Teknisi Lingkungan, adalah bahwa Peneliti Air dan Lingkungan lebih fokus pada penelitian dan pengembangan solusi melalui studi dan analisis yang mendalam. Sementara, Teknisi Lingkungan lebih fokus pada implementasi dan pemantauan kebijakan lingkungan yang sudah ada.