Seorang peneliti hukum adat bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data tentang sistem hukum adat di suatu daerah.
Peneliti ini melakukan studi mendalam tentang tradisi, adat istiadat, norma-norma, dan praktek hukum yang diterapkan oleh masyarakat adat.
Hasil dari penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan kebijakan hukum yang berhubungan dengan hukum adat, serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat adat.
Seorang yang tertarik dan memiliki minat yang tinggi terhadap hukum adat serta memiliki kemampuan analisis yang baik akan cocok sebagai peneliti hukum adat.
Kemampuan berkomunikasi dan networking yang kuat juga penting dalam pekerjaan ini untuk dapat melakukan studi lapangan dan kerjasama dengan komunitas adat.
Jika kamu tidak memiliki minat dan pengetahuan yang mendalam tentang budaya dan hukum adat, kemungkinan kamu akan tidak cocok dengan pekerjaan ini.
Miskonsepsi tentang profesi peneliti hukum adat adalah bahwa mereka hanya bertugas mengumpulkan data tanpa melakukan intervensi atau pengembangan hukum adat. Padahal, peneliti hukum adat juga berperan dalam membangun kesadaran akan pentingnya mempertahankan hukum adat serta menjaga keberlanjutan budaya dan tradisi.
Ekspektasi yang salah tentang peneliti hukum adat adalah bahwa pekerjaan mereka hanya terbatas pada lingkungan desa atau komunitas tertentu. Padahal, peneliti hukum adat juga terlibat dalam melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah dan lembaga internasional, dalam rangka memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hukum adat.
Salah satu perbedaan penting antara peneliti hukum adat dengan profesi yang mirip, seperti advokat atau hakim, adalah bahwa peneliti hukum adat lebih berfokus pada penelitian ilmiah dan dokumentasi terkait hukum adat, daripada dalam proses keputusan hukum yang konkret. Tugas mereka adalah untuk mempelajari, memahami, dan mengadvokasi perlindungan hukum adat, bukan dalam peran formal dalam sistem peradilan.