Pekerjaan sebagai penengah sengketa hukum adat berguna untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dalam masyarakat adat.
Tugas utama meliputi mendengarkan, memediasi, dan membuat kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.
Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan pemahaman mendalam tentang hukum adat dan kebudayaan lokal untuk dapat memberikan solusi yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai masyarakat adat.
Seorang yang cocok untuk menjadi penengah sengketa hukum adat adalah yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum adat dan budaya lokal serta mampu berkomunikasi dengan baik dengan para pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.
Keterampilan negosiasi dan analisis yang kuat juga diperlukan untuk mencapai solusi yang adil dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Jika kamu tidak memiliki keterampilan komunikasi yang baik, tidak mampu berpikir analitis, dan tidak dapat menjaga netralitas dalam situasi konflik, kemungkinan kamu tidak cocok dengan pekerjaan sebagai penengah sengketa hukum adat.
Miskonsepsi tentang profesi Penengah Sengketa Hukum Adat adalah bahwa mereka hanya bertindak sebagai mediator dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan keputusan akhir, padahal sebenarnya mereka dapat mengambil keputusan yang mengikat kedua belah pihak.
Ekspektasi umum adalah bahwa Penengah Sengketa Hukum Adat dapat menyelesaikan perselisihan dengan cepat, tetapi realitanya proses penyelesaian sengketa ini seringkali memakan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai pihak dan melibatkan upaya untuk mencapai kesepakatan yang adil.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti hakim, adalah bahwa Penengah Sengketa Hukum Adat lebih berfokus pada pemulihan hubungan dan penerapan norma-norma tradisional dalam masyarakat, sedangkan hakim lebih berfokus pada penerapan hukum yang sudah ditetapkan secara legal dan bisa memberikan putusan final.