Konsultan Keberlanjutan Hukum Adat

  Profil Profesi

Pekerjaan sebagai konsultan keberlanjutan hukum adat melibatkan memberikan nasihat hukum kepada masyarakat adat terkait perlindungan, pemeliharaan, dan pengembangan kearifan lokal.

Tugas utama meliputi melakukan analisis hukum adat, memberikan rekomendasi kebijakan, dan mendampingi masyarakat adat dalam proses perizinan dan pengaturan hukum terkait pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu, pekerjaan ini juga melibatkan kerja sama dengan institusi pemerintah, LSM, dan masyarakat adat lainnya untuk memastikan keberlanjutan hukum adat dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Apa saya cocok bekerja sebagai Konsultan keberlanjutan hukum adat?

Profil orang yang cocok untuk tipe pekerjaan Konsultan keberlanjutan hukum adat adalah seseorang yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum adat dan mampu menjembatani antara keberlanjutan lingkungan dan budaya dengan aspek hukum modern.

Sebagai seorang konsultan, mereka harus memiliki kemampuan analisis yang kuat, kepekaan terhadap isu-isu sosial dan lingkungan, serta kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam permasalahan hukum adat.

Jika kamu tidak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang hukum adat dan kurang tertarik dengan isu keberlanjutan lingkungan, maka kamu tidak cocok dengan pekerjaan ini.

Konsep, ekspektasi dan realita

Miskonsepsi tentang profesi Konsultan keberlanjutan hukum adat adalah bahwa mereka hanya bertugas memberikan saran hukum terkait adat kepada masyarakat. Padahal, sebenarnya mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan melibatkan masyarakat dalam implementasi kebijakan terkait hukum adat.

Ekspektasi yang salah tentang profesi ini adalah bahwa Konsultan keberlanjutan hukum adat hanya bekerja dengan komunitas adat di daerah terpencil. Padahal, mereka juga terlibat dalam proses legislasi dan advokasi kebijakan hukum adat di tingkat nasional atau internasional.

Perbedaan dengan profesi mirip seperti ahli hukum adat adalah bahwa Konsultan keberlanjutan hukum adat lebih fokus pada implementasi kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum adat, sedangkan ahli hukum adat biasanya lebih terkait dengan aspek hukum dan penyelesaian konflik.

Jurusan Kuliah yang Mendukung

Hukum
Antropologi
Studi Pembangunan
Sosiologi
Politik
Hukum Lingkungan
Konservasi Sumber Daya Alam
Kebijakan Publik
Ekonomi Lingkungan
Ilmu Lingkungan

Contoh perusahaan atau institusi yang membutuhkan

PT. Adaro Energy Tbk
PT. Royal Lestari Utama
PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
PT. Astra International Tbk
PT. Vale Indonesia Tbk
PT. Unilever Indonesia Tbk
PT. Sinarmas Land Tbk
PT. Barito Pacific Tbk
PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT. Telkom Indonesia Tbk