Sebagai seorang advokat lingkungan dengan fokus pada hukum adat, tugas utama saya adalah melindungi dan mempertahankan hak-hak komunitas adat terkait dengan pengelolaan lingkungan.
Saya akan mewakili komunitas adat dalam perundingan dengan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan ekstraktif atau pemerintah, untuk memastikan kepentingan komunitas adat dihormati dan dilindungi.
Selain itu, saya juga akan memberikan edukasi dan konsultasi hukum kepada komunitas adat agar mereka memiliki pemahaman yang baik tentang hukum adat dan hak-hak mereka dalam konteks perlindungan lingkungan.
Profil orang yang cocok untuk menjadi advokat lingkungan dengan fokus pada hukum adat adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang hukum adat dan lingkungan, serta memiliki semangat yang kuat dalam melindungi dan mempertahankan hak-hak masyarakat adat.
Mereka juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, kepekaan sosial yang tinggi, dan kemampuan untuk bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak yang terlibat dalam konflik lingkungan dan hak masyarakat adat.
Seseorang yang tidak cocok dalam pekerjaan ini adalah orang yang tidak memiliki minat dalam perlindungan lingkungan dan tidak memiliki pemahaman tentang kebudayaan dan hukum adat.
Miskonsepsi tentang advokat lingkungan dengan fokus pada hukum adat adalah bahwa mereka hanya berfokus pada perlindungan lingkungan alam saja, padahal sebenarnya mereka juga mempelajari dan melindungi hak-hak masyarakat adat.
Ekspektasi yang terkadang berbeda dengan realita dalam profesi advokat lingkungan dengan fokus pada hukum adat adalah bahwa mereka dianggap akan mudah memperoleh dukungan dan pemahaman dari pemerintah dan masyarakat, padahal seringkali mereka menghadapi tantangan dan hambatan yang kompleks.
Perbedaan utama dengan profesi yang mirip, seperti advokat lingkungan pada umumnya, adalah bahwa advokat lingkungan dengan fokus pada hukum adat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang budaya, tradisi, dan hukum adat yang berkaitan dengan lingkungan, yang juga melibatkan kesepakatan dan pengakuan dari komunitas masyarakat adat.